Skip to main content

Pembatasan Liputan di Polda Jatim

Deskripsi

Kepolisian Daerah Jawa Timur mengumumkan pembatasan liputan wartawan di lingkungan Polda Jatim. Dalam pengumumannya, Polda Jatim menyatakan peliputan hanya boleh dilakukan sejumlah media yang terdaftar di Dewan Pers. Polda Jatim menyatakan media yang terdaftar di Dewan Pers itu adalah Bidik Nasional, Bhirawa, Harian Bangsa, Radar Surabaya, Surabaya Pagi, Bidik, Cahaya Baru, Jawa Pos, Sidik Nusantara, Memorandum, Memo X, dan Harian Surya. "Media yang Tidak Terdaftar di Depan Pers DILARANG Mengikuti Kegiatan di Polda Jatim," demikian bunyi pengumuman Polda Jatim itu.

Data Kejadian
Tanggal kejadian
Kota/Kab
Kab. Batubara
Jenis kekerasan
Pelarangan Liputan
Data Korban
Nama korban
Komunitas Pers
Kota/Kab (korban)
Kab. Batubara
Nama media
Sejumlah Media di Jawa Timur
Jenis media
Harian
Data Pelaku
Nama pelaku
Kepolisian Daerah Jawa Timur
Jenis pelaku
Polisi