Deskripsi Jurnalis Kompas TV Bodhiya Vimala mengalami serangan saat meliput sidang pembacaan putusan bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024. Saat itu, Bodhiya tengah bersiap mewawancarai SYL. Namun saat itu terjadi dorong-dorongan antara awak media dengan sejumlah pendukung SYL. Kerusuhan ini terjadi setelah sidang putusan ditutup dan SYL beranjak dari kursi terdakwa untuk keluar ruangan. Wartawan berdesak-desakan untuk mengabadikan momen SYL keluar dari ruangan itu. SYL sempat tertahan akibat banyaknya awak media yang ingin mengambil gambar. Dorong-dorongan pun tak terhindarkan dan kondisi menjadi ricuh. Tiba-tiba, Bodhiya diserang oleh tiga orang. Jurnalis kemudian lari ke lorong karena dikejar beberapa pendukung SYL yang berniat menendangnya. Mereka menendang sekali tetapi meleset. Tetapi mereka tetap menendang yang mengakibatkan kamera jurnalis Kompas TV rusak. Selain itu, juru kamera TV One Firdaus juga disikut oleh polisi, yang mengamankan jalannya sidang, akibatnya kameranya juga rusak. Tripod jurnalis iNews TV juga dikabarkan rusak. Seusai sidang SYL pun meminta maaf atas kerusuhan yang terjadi. “Maafkan saya sudah membuat kekacauan,” kata dia. SYL dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan dinyatakan bersalah dalam kasus pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian. Jurnalis Kompas TV , Bodhiya telah melaporkan kasus serangan tersebut ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/3926/VIl/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. Data Kejadian Tanggal kejadian 11 July, 2024 Kota/Kab Kab. Indragiri Hilir Jenis kekerasan Perusakan / Perampasan Alat Data Korban Nama korban Bodhiya Vimala Kota/Kab (korban) Kab. Indragiri Hilir Jenis kelamin (korban) Laki-Laki Rentang usia 31-40 Pekerjaan Jurnalis Nama media Kompas TV Jenis media Televisi Data Pelaku Nama pelaku Pendukung SYL dan Polisi Jenis kelamin (pelaku) Laki-Laki Jenis pelaku Polisi Kategori pelaku Negara Lembaga pelaku Pendukung SYL dan Polisi