Skip to main content

Liput Sidang Vonis SYL, Jurnalis Kompas TV Diserang

Deskripsi
Jurnalis Kompas TV Bodhiya Vimala mengalami serangan saat meliput sidang pembacaan putusan bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024. Saat itu, Bodhiya tengah bersiap mewawancarai SYL. Namun saat itu terjadi dorong-dorongan antara awak media dengan sejumlah pendukung SYL. Kerusuhan ini terjadi setelah sidang putusan ditutup dan SYL beranjak dari kursi terdakwa untuk keluar ruangan. Wartawan berdesak-desakan untuk mengabadikan momen SYL keluar dari ruangan itu. SYL sempat tertahan akibat banyaknya awak media yang ingin mengambil gambar. Dorong-dorongan pun tak terhindarkan dan kondisi menjadi ricuh. Tiba-tiba, Bodhiya diserang oleh tiga orang. Jurnalis kemudian lari ke lorong karena dikejar beberapa pendukung SYL yang berniat menendangnya. Mereka menendang sekali tetapi meleset. Tetapi mereka tetap menendang yang mengakibatkan kamera jurnalis Kompas TV rusak. Selain itu, juru kamera TV One Firdaus juga disikut oleh polisi, yang mengamankan jalannya sidang, akibatnya kameranya juga rusak. Tripod jurnalis iNews TV juga dikabarkan rusak. Seusai sidang SYL pun meminta maaf atas kerusuhan yang terjadi. “Maafkan saya sudah membuat kekacauan,” kata dia. SYL dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan dinyatakan bersalah dalam kasus pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian. Jurnalis Kompas TV , Bodhiya telah melaporkan kasus serangan tersebut ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/3926/VIl/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Data Kejadian
Tanggal kejadian
Kota/Kab
Kab. Indragiri Hilir
Jenis kekerasan
Perusakan / Perampasan Alat
Data Korban
Nama korban
Bodhiya Vimala
Kota/Kab (korban)
Kab. Indragiri Hilir
Jenis kelamin (korban)
Laki-Laki
Rentang usia
31-40
Pekerjaan
Jurnalis
Nama media
Kompas TV
Jenis media
Televisi
Data Pelaku
Nama pelaku
Pendukung SYL dan Polisi
Jenis kelamin (pelaku)
Laki-Laki
Jenis pelaku
Polisi
Kategori pelaku
Negara
Lembaga pelaku
Pendukung SYL dan Polisi