Deskripsi Kantor redaksi media Jubi di Jayapura, Papua mengalami serangan teror bom molotov pada Rabu, 16 Oktober 2024. Serangan ini menyebabkan dua mobil operasional Jubi yang diparkir di halaman kantor yang terletak di Jalan SPG Taruna Waena, Kota Jayapura, terbakar dan rusak. Teror bom ini merupakan teror serius yang mengancam keselamatan jurnalis dan kebebasan Pers di Papua. Jean Bisay, Pemimpin Redaksi Jubi, mengungkapkan insiden pelemparan bom tersebut terjadi pada Rabu dini hari sekitar pukul 03.15 waktu Papua. Pelemparan bom molotov itu diduga dilakukan oleh dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Bom itu dilemparkan dari pinggir jalan di depan Kantor Redaksi Jubi, dan seketika membuat api berkobar diantara dua mobil operasional Jubi yang diparkir di halaman kantor. Kepolisian Sektor Kota Heram yang memeriksa tempat kejadian perkara memastikan bahwa benda yang dilempar itu adalah bom molotov. Serangan ini merupakan ancaman terhadap kebebasan pers di Papua. Khususnya terhadap media yang berani melaporkan pelanggaran hak asasi manusia dan kebijakan strategis nasional yang merugikan masyarakat adat. Media Jubi dikenal sebagai media yang kritis terhadap berbagai kebijakan negara, termasuk proyek strategis nasional ketahanan pangan yang mengancam keberlangsungan hidup masyarakat adat, serta pengungkapan pelanggaran HAM oleh aparat keamanan. Serangan bom Molotov terbaru ini terjadi tidak lama setelah Jubi menerbitkan artikel-artikel yang mengritik salah satu kebijakan tersebut. Data Kejadian Tanggal kejadian 17 October, 2024 Kota/Kab Kab. Kuantan Singingi Jenis kekerasan Teror dan Intimidasi Data Korban Nama korban Kantor Media Jubi Kota/Kab (korban) Kab. Kuantan Singingi Jenis kelamin (korban) Lainnya Rentang usia >60 Pekerjaan Kantor redaksi media Jubi Nama media Jubi Jenis media Lainnya Data Pelaku Jenis kelamin (pelaku) Laki-Laki Jenis pelaku TNI Kategori pelaku Negara