Skip to main content

Jurnalis Radar Lampung Radio Dipaksa Hapus Data Liputan

Deskripsi

Jurnalis Radar Lampung Radio mengalami intimidasi, saat melakukan tugas jurnalistiknya. Foto dan rekaman video mereka, secara paksa diminta dihapus oleh polisi.

Saat itu, Hari Ajahar jurnalis Radar Lampung Radio meliput aksi sweeping oleh anggota kepolisian yang melakukan penyisiran dan menghalau pelajar ikut aksi di bundaran Tugu Adipura. Hari Ajaehar yang bertugas hari itu telah merekam aksi polisi tersebut yang melakukan pengusiran kepada massa aksi.

Namun polisi kemudian mendekati Hari dan memaksa dia menghapus foto dan rekaman video aparat memukuli para siswa. Hal tersebut menambah daftar kasus intimidasi terhadap jurnalis, yang aktivitas jurnalistiknya dilindungi UU Pers.

Data Kejadian
Tanggal kejadian
Kota/Kab
Kota Pangkalpinang
Jenis kekerasan
Penghapusan Hasil Peliputan
Data Korban
Nama korban
Hari Ajahar
Kota/Kab (korban)
Kota Pangkalpinang
Pekerjaan
Jurnalis
Nama media
Bandar Lampung Radio
Jenis media
Radio
Data Pelaku
Kota/Kab (pelaku)
Kota Pangkalpinang
Jenis pelaku
TNI