Deskripsi Jurnalis Kalimantan TV, Apriskian, mengalami kekerasan saat melakukan tugas jurnalistiknya. Dia diintimidasi dan dijambak oleh polisi saat melakukan tugas jurnalistiknya. Saat itu, korban meliput aksi unjuk rasa mahasiswa yang menolak UU Cipta Kerja di kota Samarinda. Sekitar pukul 22.00 WITA, lima wartawan termasuk korban pergi untuk meliput isu adanya penahanan 12 peserta aksi Tolak Omnibus Law, yang dilaksanakan oleh Aliansi Kaltim Menggugat di Polresta Samarinda. Kemudian terjadi keributan di depan kantor Polresta Samarinda antara 12 peserta massa, dengan beberapa oknum kepolisian yang baru tiba di lokasi. Dia dan rekannya kemudian spontan merekam peristiwa tersebut. Tiba-tiba beberapa oknum polisi mulai berteriak ke arah wartawan. Situasi semakin panas ketika oknum polisi tersebut menuduh teman-teman wartawan membuat “framing” atau memberitakan peristiwa secara tidak berimbang dengan situasi yang terjadi ditempat. Korban ditunjuk-tunjuk oleh salah satu petugas lalu mempertanyakan urusan liputannya. Tidak hanya itu, korbanpun dimaki oleh aparat Jatanras. Data Kejadian Tanggal kejadian 8 October, 2020 Kota/Kab Kab. Ogan Komering Ulu Selatan Jenis kekerasan Teror dan Intimidasi Data Korban Nama korban Apriskian Kota/Kab (korban) Kab. Ogan Komering Ulu Selatan Jenis kelamin (korban) Laki-Laki Rentang usia 20-30 Pekerjaan Jurnalis Nama media Kalimantan TV Jenis media Televisi Data Pelaku Kota/Kab (pelaku) Kab. Ogan Komering Ulu Selatan Jenis kelamin (pelaku) Laki-Laki Jenis pelaku Polisi Kategori pelaku Negara