Skip to main content

Jurnalis Kalimantan TV Diintimidasi Polisi

Deskripsi

Jurnalis Kalimantan TV, Apriskian, mengalami kekerasan saat melakukan tugas jurnalistiknya. Dia diintimidasi dan dijambak oleh polisi saat melakukan tugas jurnalistiknya. Saat itu, korban meliput aksi unjuk rasa mahasiswa yang menolak UU Cipta Kerja di kota Samarinda.

Sekitar pukul 22.00 WITA, lima wartawan termasuk korban pergi untuk meliput isu adanya penahanan 12 peserta aksi Tolak Omnibus Law, yang dilaksanakan oleh Aliansi Kaltim Menggugat di Polresta Samarinda.

Kemudian terjadi keributan di depan kantor Polresta Samarinda antara 12 peserta massa, dengan beberapa oknum kepolisian yang baru tiba di lokasi. Dia dan rekannya kemudian spontan merekam peristiwa tersebut. Tiba-tiba beberapa oknum polisi mulai berteriak ke arah wartawan.

Situasi semakin panas ketika oknum polisi tersebut menuduh teman-teman wartawan membuat “framing” atau memberitakan peristiwa secara tidak berimbang dengan situasi yang terjadi ditempat. Korban ditunjuk-tunjuk oleh salah satu petugas lalu mempertanyakan urusan liputannya. Tidak hanya itu, korbanpun dimaki oleh aparat Jatanras.

Data Kejadian
Tanggal kejadian
Kota/Kab
Kab. Ogan Komering Ulu Selatan
Jenis kekerasan
Teror dan Intimidasi
Data Korban
Nama korban
Apriskian
Kota/Kab (korban)
Kab. Ogan Komering Ulu Selatan
Jenis kelamin (korban)
Laki-Laki
Rentang usia
20-30
Pekerjaan
Jurnalis
Nama media
Kalimantan TV
Jenis media
Televisi
Data Pelaku
Kota/Kab (pelaku)
Kab. Ogan Komering Ulu Selatan
Jenis kelamin (pelaku)
Laki-Laki
Jenis pelaku
Polisi
Kategori pelaku
Negara