Deskripsi AJI Jakarta mencatat ada enam jurnalis yang ditangkap polisi di Polda Metro Jaya saat demo penolakan Omnibus Law Cipta Kerja telah dibebaskan pada Kamis (8 Oktober 2020). Mereka baru dibebaskan pada Jumat malam 9 Oktober 2020. Dua di antaranya adalah jurnalis dari Berdikari bernama Willy dan Ismu. Mereka ditangkap dan ditahan polisi di Polda Metro Jaya karena diduga terlibat aksi mengganggu keamanan dan ketertiban selama demonstrasi menolak disahkannya RUU Cipta Kerja di Jakarta. Data Kejadian Tanggal kejadian 8 October, 2020 Kota/Kab Kab. Indragiri Hilir Jenis kekerasan Penuntutan Hukum Data Korban Nama korban Kelik Ismunanto Nama media Berdikari Online Jenis media Media Online Data Pelaku Jenis pelaku Polisi