Koresponden Lativi di Surakarta, Sholahudin, pada Selasa 9 Januari 2007, oleh seorang anggota Kepolisian Wilayah Surakarta Peristiwa itu terjadi saat Sholahudin bersama wartawan Surakarta lainnya sedang meliput operasi penggrebekan tempat penyelundupan mobil mewah ilegal oleh satuan Polwiltabes Surakarta. Ketika sedang melakukan liputan, AKP Prayitmo, Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Wilayah Surakarta tiba-tiba menghampiri Sholahudin dan langsung mengeluarkan ancaman, "Kalau masih mengambil gambar saya akan pecahkan kepalamu". Ancaman terhadap wartawan Lativi itu dilakukan dua kali hingga membuat Sholahudin ketakutan dan pingsan di Rumah Sakit.