Deskripsi Akun TikTok Pikiran Rakyat Dibanned setelah menyiarkan aksi demonstrasi di wilayah itu, secara langsung pada Jumat, 29 Agustus 2025. Informasi itu disampaikan Pikiran Rakyat melalui media sosialnya pada Jumat. "Akun TikTok Pikiran Rakyat Dibanned setelah menyiarkan aksi demonstrasi secara langsung. Kami akan terus melaporkan pantauan aksi terkini melalui media sosial yang lain. Mohon support agar akun kami pulih Kembali," Tulis Pikiran Rakyat, pada Jumat. Namun beberapa waktu kemudian, pada hari yang sama, Pikiran Rakyat Kembali mengabarkan bahwa akun resmi TikTok medianya, kembali pulih. "TikTok @Pikiran Rakyat sudah kembali, Tetap Kawal Pikiran dan Suara Rakyat" tulis admin medsos media tersebut. Data Kejadian Tanggal kejadian 29 August, 2025 Kota/Kab Kota Bandung Jenis kekerasan Serangan Digital Data Korban Nama korban Medsos Pikiran Rakyat Kota/Kab (korban) Kota Bandung Data Pelaku Nama pelaku Belum Bisa Diidentifikasi Kota/Kab (pelaku) Kota Bandung Jenis pelaku Tidak Dikenal