Dua jurnalis di Semarang mengalami intimidasi saat meliput kegiatan Walikota Semarang yang mendampingi Sekretaris Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Republik Indonesia Budi Setiyono di Rumah Pelita Kelurahan Bandarharjo, Semarang Utara, Kota Semarang, Jumat 24 Januari 2025.
Jurnalis telah berkumpul di lokasi tersebut pada pukul 8.30 pagi. Setelah acara selesai, sekitar pukul 9. 30 pagi, Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu berjalan ke mobilnya. Ajudan dan aparat keamanan siaga dan sebelumnya sudah memberitahu jurnalis tidak ada sesi doorstop.
Namun karena penugasan redaksi, jurnalis tetap menunggu Walikota dan melakukan konfirmasi, menanyakan alasan mangkirnya Walikota Semarang dari pemanggilan KPK. Hevearita saat ini sedang diperiksa sebagai saksi di KPK terkait dugaan korupsi di lingkungan pemerintah kota Semarang.
Saat itu, ajudan Walikota Semarang, membatasi ruang jurnalis dengan melarang mereka melakukan wawancara, meliput serta mengambil foto atau video. Padahal gedung itu adalah ruang publik dan jurnalis meliput untuk kepentingan publik.
Aparat dari Satpol PP juga menarik dan mendorong Jurnalis Detik, Zulfa dan jurnalis Lingkar Jateng, Muadz yang akan mewawancarai Walikota Hevearita.
AJI Semarang mengecam tindakan para petugas keamanan Walikota Semarang yang menghalangi kerja kerja jurnalis dalam melakukan konfirmasi dan mencari berita.