Deskripsi Liputan investigasi 5 media tentang “Skandal Buku Merah” dalam kolaborasi IndonesiaLeaks, telah memantik respon dan reaksi yang beragam. Selain dibanjiri dukungan publik utamanya dari masyarakat sipil, reaksi berupa pelaporan pidana juga terjadi paska penayangan liputan itu secara serentak. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) selaku salah satu inisiator Platform Whistle Blower IndonesiaLeaks kini menjadi terlapor atas pengaduan pengacara Elvan Gomez ke Polda Metro Jaya. Pengaduan itu tertuang dalam laporan bernomor LP/5758/X/2018/PMJ/Ditreskrimum tertanggal 23 Oktober 2018 di mana pihak yang dilaporkan adalah Ketua Umum AJI Abdul Manan, dkk. Ketua Umum AJI disangkakan dengan Pasal 317 KUHP tentang Pengaduan Palsu Pada Penguasa. Kepolisian Daerah Metro Jaya melalui juru bicaranya membenarkan adanya laporan pidana tersebut. Pada 24 Oktober 2018, oleh pengacara yang sama, Ketua AJI Abdul Manan juga digugat secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun gugatan perdata itu dicabut pada 27 Oktober 2018. Data Kejadian Tanggal kejadian 23 November, 2018 Kota/Kab Kab. Indragiri Hilir Jenis kekerasan Penuntutan Hukum Data Korban Nama korban Abdul Manan Alamat (korban) Jakarta Nama media Tempo Jenis media Mingguan Data Pelaku Nama pelaku Elvan Gomez Jenis pelaku Advokat