Skip to main content

Larangan peliputan

Deskripsi

Pemerintah Kabupaten Kediri melarang media massa meliput kegiatan pembangunan gedung pertemuan (convention hall) senilai Rp 51 Miliar. Larangan itu dikeluarkan menyusul banyaknya kritikan terhadap bangunan super megah itu oleh masyarakat dan Dewan. Areal tersebut di jaga ketat dan dengan menutup seluruh areal proyek dengan seng setinggi dua meter, jika ada jurnalis yang mendekat di usir oleh pihak keamanan dan harus memiliki ijin Bupati Kediri Sutrisno.

Data Kejadian
Tanggal kejadian
Jenis kekerasan
Pelarangan Liputan
Data Korban
Nama korban
Seluruh Jurnalis di Kediri
Data Pelaku
Nama pelaku
Pemkab Kediri