Wali Kota Bandar Lampung Herman HN melarang wartawan Tribun Lampung meliput di seluruh lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung terhitung Rabu (26/12) hingga waktu yang tidak ditentukan. Pelarangan tersebut diduga karena walikota keberatan dengan pemberitaan Tribun Lampung terkait dugaan korupsi di Dinas Pendapatan Provinsi Lampung yang diduga melibatkan Herman HN saat menjabat sebagai Kepala Dinas