Jurnalis iNews TV (MNC Media) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, bernama Sudirman menjadi korban kekerasan aparat kepolisian saat meliput demonstrasi mahasiswa menuntut pencabutan UU Cipta Kerja di Bulukumba, pada Senin, 10 April 2023.
Aksi demonstrasi yang berujung bentrok tersebut, terjadi di sekitar pertigaan Lajae, Jl. Samratulangi, Bulukumba. Saat itu, Dirman melintas di sekitar lokasi dan melihat kejadian bentrok mahasiswa. Ia melihat ada mahasiswa sudah terkapar di tengah jalan, diseret aparat kepolisian yang mengamankan demonstrasi. Dirman kemudian berinisiatif untuk meliput dan merekam gambar suasana di tempat tersebut.
Dirman kemudian mengeluarkan handphone miliknya, kemudian merekam video mahasiswa yang diseret polisi. Belum semenit merekam, sekitar 50 meter dari arah depan, Dirman ditegur oleh sejumlah polisi berpakaian sipil.
"Jangan ambil gambar di situ. Pindah, jauh-jauh,” kata polisi yang menegur Dirman. Dirman dilarang mengambil gambar. Salah seorang polisi dari arah depan, bahkan sempat melempar dengan batu sambil berjalan mendekat ke arah Dirman. Karena takut, Dirman menghindar dan perlahan mematikan rekaman di handphonenya.
Polisi berpakaian sipil tadi lantas mendekat dan meminta Dirman untuk menghapus video yang sudah direkamnya. Polisi ini bahkan sempat memukul punggung Dirman dengan telapak tangannya, meminta video dihapus. Ia mengintimidasi dengan membentak Dirman, sambil menyorongkan pistol yang diarahkan ke depannya, kemudian mendesak agar video tersebut tetap dihapus.
Dirman sempat bilang ke polisi itu, supaya tidak bersikap arogan seperti ini. “Ini kekerasan ini pak kalau kita menghalang-halangi saya meliput ini pak. Saya wartawan hanya mau meliput pak,” kata Dirman. Tapi polisi ini tetap memaksa Dirman menghapus videonya.
Dirman telah merekam lebih dari satu video, dan dia kemudian menghapus satu video. Tetapi sebagian rekaman hasil liputan lainnya berhasil diamankan, tanpa sepengetahuan polisi tadi. Setelah itu Dirman kembali di diminta untuk meninggalkan lokasi. Polisi berpakaian sipil yang mengintimidasi Dirman diidentifikasi bernama Aiptu Agus, dia bertugas di Unit Reskrim Polsek di Bulukumba.
Dirman melaporkan kasus kekerasan yang dialami ke Propam Polres Bulukumba, pada Selasa, 11 April 2023. Dirman sempat dipersulit, karena menurut anggota polisi di Polres Bulukumba, bila ingin melaporkan polisi yang bermasalah tepatnya di Polda Sulsel. Setelah beberapa waktu kemudian, polisi yang bertugas menerima laporan Dirman.
Dirman bersama dua orang atasannya dari Biro iNews TV Sulsel, masing-masing Koordinator Daerah dan Produser, datang ke sekretariat AJI Makassar, pada Rabu, 12 April 2023. Kemudian melapor secara resmi ke LBH Pers Makassar, pada Kamis, 14 April 2023.