Skip to main content

Konten Berita Magdalene.id Tidak Bisa Diakses

Deskripsi

Konten berita Media Magdalene.id yang dibagikan melalui akun Instagramnya @magdaleneid, tidak bisa diakses. Berita itu sebagai bagian dari liputan hasil investigasi Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Laporan itu terbit pada 30 Maret 2026.

Namun pada 3 April 2026, tim redaksi menerima informasi dari pembaca, bahwa konten atau informasi yang disajikan pada akun instagram telah mengalami pembatasan sehingga tidak dapat diakses oleh pembaca. 

Selanjutnya tim redaksi melakukan pengecekan dan mengetahui pembatasan akses itu terjadi atas permintaan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI tanpa mencantumkan dasar hukum dan alasan yang jelas.

Atas tindakan pembatasan atau penyensoran terhadap karya jurnalistik tersebut, Magdalene sebagai Perusahaan Pers dirugikan karena laporan itu tidak bisa diakses oleh publik. 

Karena Magdalene memiliki hak yang dijamin konstitusi dan UU untuk dapat menyebarluaskan seluruh konten yang diproduksi tanpa batasan melalui seluruh saluran yang tersedia, termasuk melalui media sosial.

AJI dan asosiasi Pers telah mengeluarkan pernyataan sikap bahwa segala bentuk keberatan atau sengketa yang terkait penerbitan produk jurnalistik wajib diselesaikan melalui mekanisme Pers, termasuk melalui hak jawab, hak koreksi, atau pengaduan pada Dewan Pers.

Kementerian Komdigi atau pihak lainnya tidak memiliki kewenangan untuk menilai dan melakukan tindakan yang dapat menghambat pemenuhan hak pers tanpa melalui mekanisme tersebut. Tindakan pembatasan akses terhadap konten jurnalistik tanpa melalui mekanisme pers merupakan bentuk pengabaian terhadap sistem hukum pers yang berlaku, sekaligus berpotensi melanggar prinsip due process of law dalam penyelesaian sengketa pemberitaan.
 

Pada Kamis, 9 April 2026 konten berita tersebut sudah bisa kembali diakses di Instagram Magdalene. 

 

Data Kejadian
Tanggal kejadian
Kota/Kab
Kota Jakarta Pusat
Jenis kekerasan
Ancaman
Data Korban
Nama korban
Instagram Magdalene.id
Data Pelaku
Nama pelaku
Kementerian Komdigi
Kota/Kab (pelaku)
Kota Jakarta Pusat
Jenis kelamin (pelaku)
Data tidak bisa diidentifikasi
Jenis pelaku
Pejabat Pemerintah / Eksekutif