Skip to main content

Jurnalis Bisnis Indonesia jadi Korban Doxing

Deskripsi
Jurnalis Bisnis Indonesia, Ni Luh Angela menjadi korban doxing di Instagram oleh akun yang menggunakan nama greschinov. Akun greschinov pada Selasa, 25 Juni 2024, menulis nama lengkap jurnalis, beserta medianya. Akun tersebut juga menyertakan berita jurnalis berjudul "Impor RI dari Israel Makin Menyala, Kenaikannya Tembus 1204 ,%" yang terbit pada Kamis, 20 Juni 2024 dengan menulis beberapa keraguan, serta data pembanding yang menyebutkan berita itu hoaks. Akun greschinov menulis jurnalis mengklaim memperoleh data impor BPS dari Israel, pada bulan April - Mei 2024. Sementara data resmi di website BPS baru keluar sampai periode April 2024. Akun greschinov mempertanyakan "Dia tahu darimana data Mei 2024 itu. Klaimnya fantastis sampai 1200 %! Ada apa ini ? Akun greschinov juga menulis "lucunya berita ini langsung digembar gemborkan, kaum zionis pesek, seakan akan menjadi kabar gembira". Akun tersebut kembali menulis, data Mei 2024 belum ada di website BPS, apakah sang jurnalis melakukan manipulasi data ? Akun greschinov juga menyertakan profil jurnalis dalam linkedin, sambil menulis "Ini akun linkedin si penulis berita. Tolong kau keluar dan buat klarifikasi, data darimana yang kau ambil ? Jika terbukti manipulasi, orang ini harus siap dipecat, atau mengundurkan diri dari pekerjaannya, karena sengaja membuat data palsu mengatasnamakan BPS ! Akibat postingan tersebut, sebagian netizen kemudian mengklaim berita jurnalis adalah hoaks, dan penyebar hoaks bisa dipenjara. Ada juga netizen yang menulis mending memperbanyak riset dulu, sebelum menulis berita.
Data Kejadian
Tanggal kejadian
Kota/Kab
Kab. Bengkalis
Jenis kekerasan
Serangan Digital
Data Korban
Nama korban
Ni Luh Angela
Kota/Kab (korban)
Kab. Bengkalis
Jenis kelamin (korban)
Perempuan
Rentang usia
>60
Pekerjaan
Jurnalis
Nama media
Bisnis Indonesia
Jenis media
Harian
Data Pelaku
Nama pelaku
Akun Grechinov
Kota/Kab (pelaku)
Kab. Bengkalis
Jenis kelamin (pelaku)
Laki-Laki
Jenis pelaku
Tidak Dikenal
Kategori pelaku
Non Negara