Skip to main content

TNI AL Sorong Desak Redaksi Tribun Sorong Hapus Berita

Deskripsi

Sekitar 6 orang Pasukan Marinir (Pasmar) 3 Sorong, datang ke kantor redaksi Tribun Sorong, di kota Sorong, Papua barat, pada Minggu, 10 November 2024. Mereka diterima oleh manajer dan perwakilan redaksi Tribun Sorong. 

Pasukan Marinir tersebut memaksa redaksi untuk menurunkan berita berjudul “6 Oknum Anggota TNI AL Diduga Keroyok Warga Sipil di Kota Sorong, Bola Mata Korban Keluar Darah”. Berita tersebut ditulis oleh Safwan dan terbit di website Tribun Sorong pada Jumat, 8 November 2024, pukul 16.15 WITA. 

Laporan tersebut menulis bahwa seorang warga Sorong bernama Mustaqim, menghabiskan libur akhir pekan di sekitar Pantai Suprau,  pada hari minggu, 3 November 2024. Saat itu, beberapa anggota Marinir TNI AL di Suprau, Distrik Maladu Mes, Kota Sorong menghampiri Mustaqim dan dibawa ke dekat Pantai. 

Dia diinterogasi apakah merupakan bagian dari anggota atau bukan. Mustaqim sudah menjawab bahwa dia warga biasa. Tetapi beberapa marinir tersebut tetap menyiksanya dan diancam untuk ditenggelamkan di laut.  Mustaqim akhirnya diselamatkan oleh anggota Brimob di wilayah tersebut. 

Elly Nauly kuasa hukum korban, menyatakan akibat penyiksaan tersebut, wajah dan tubuh Mustaqim penuh luka memar, dan terlihat darah di bola mata korban. Kuasa hukum korban menyatakan sudah melaporkan kejadian ini ke Polisi Militer Angkatan Laut (PM AL) dan meminta agar pelaku diproses hukum. 

Redaksi yang menerima pasukan marinir tersebut menegaskan mereka hanya bisa membuat hak jawab, dan tidak akan menurunkan berita soal pengeroyokan warga tersebut. Safwan yang menulis berita itu, kemudian diminta datang ke kantor redaksi untuk menjelaskan darimana data itu diperoleh. 

Saat Safwan tiba di kantor redaksi Tribun Sorong, dia menjelaskan data itu dari pengacara korban disertai dengan bukti foto. Safwan juga menjelaskan kepada pasukan marinir tersebut bahwa dirinya sudah melakukan konfirmasi kepada wakil komandan PM  Lantamal XIV Sorong, Mayor (PM) Anton Sugiharto.

Anton membenarkan adanya laporan terkait kasus pengeroyokan tersebut. Menurutnya, laporan itu masih dalam proses penyelidikan secara internal di lembaganya.

Mendengar penjelasan Safwan, pasukan marinir tersebut, akhirnya mau membuat hak jawab, bahwa tidak ada penyiksaan yang dilakukan oleh anggota kelompok mereka terhadap Mustaqim. 

Data Kejadian
Tanggal kejadian
Kota/Kab
Sumatera Utara
Jenis kekerasan
Teror dan Intimidasi
Data Korban
Nama korban
Safwan dan redaksi Tribun Sorong
Kota/Kab (korban)
Sumatera Utara
Jenis kelamin (korban)
Laki-Laki
Rentang usia
Data tidak bisa diidentifikasi
Pekerjaan
Jurnalis
Nama media
Tribun Sorong
Jenis media
Media Online
Data Pelaku
Nama pelaku
Pasukan Marinir (Pasmar) 3 Sorong
Kota/Kab (pelaku)
Sumatera Utara
Jenis kelamin (pelaku)
Laki-Laki
Pekerjaan pelaku
Pasmar 3, satuan angkatan laut yang berada di Sorong, Papua Barat.
Jenis pelaku
TNI
Kategori pelaku
Negara