Pada hari Senin, tanggal 5 Maret 2007, sekitar pukul 17.15 WIB, kontributor RCTI Mochtar Bagus melakukan liputan di Mapolsek Kertosono, terkait kasus yang sedang ditangani aparat Polsek Kertosono. Pada saat Mochtar Bagus melakukan pengambilan gambar dua orang yang sedang diperiksa polisi, tiba-tiba datang seorang lelaki yang mengaku dari Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Nganjuk yang langsung menghalang-halangi proses pengambilan gambar. Lelaki itu minta Mochtar bagus menunjukkan ID Card kontributor RCTI. Tanpa berpanjang kata, Mochtar menyerahkan ID Card dan meneruskan proses pengambilan gambar. Selanjutnya lelaki itu memaksa Mochtar menghentikan pengambilan gambar dan menghapus semua gambar yang telah direkam. Anehnya, tindakan lelaki itu dilakukan di ruang kerja Kepala Polsek Kertosono, AKP Masherley, disaksikan anak buahnya. Kepala Polsek Kertosono, AKP Masherley tidak berusaha membantu Mochtar Bagus, namun justru ikut-ikutan melarang Mochtar melakukan pengambilan gambar. Bahkan AKP Masherley, anak buahnya serta lelaki oknum Dispora itu bersama-sama memaksa Mohchtar dengan sangat intimidatif agar menghapus semua gambar hasil liputan yang sudah terekam di dalam kamera. Jika tidak dihapus, Mochtar dilarang meninggalkan Markas Polsek Kertosono.