Skip to main content

Polisi Hapus Data Rekaman Jurnalis Metro TV Bogor

Deskripsi

Jurnalis Metro TV di Bogor, Sopian Sidik, mengalami kekerasan saat meliput penangkapan pelaku pencurian dan kekerasan, di Kecamatan Jonggol, Kab. Bogor, Jawa Barat, Jumat 25 November 2022. Data rekaman jurnalis tersebut dihapus paksa oleh aparat yang bertugas di lokasi tersebut.

Dalam rilis Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dijelaskan, sopian yang berada di lokasi melihat kegiatan polisi menangkap pelaku pencurian dan kekerasan. Sopian pun merekam kejadian tersebut dengan handphone miliknya. Setelah mengambil gambar untuk kebutuhan liputan, Sopian dihampiri oleh salah satu anggota polisi yang bertugas di lokasi tersebut.

Polisi itu kemudian merampas handphone korban, yang digunakan untuk merekam aksi penangkapan tersebut. Polisi tersebut menghapus rekamannya, kemudian mengembalikan handphone korban.

IJTI Korda Bogor Raya mengecam aksi polisi yang telah sengaja menghapus data rekaman korban, karena jurnalis dalam menjalankan tugasnya, dilindungi oleh undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Data Kejadian
Tanggal kejadian
Kota/Kab
Kab. Rembang
Jenis kekerasan
Penghapusan Hasil Peliputan
Data Korban
Nama korban
Sopian Sidik
Kota/Kab (korban)
Kab. Rembang
Jenis kelamin (korban)
Laki-Laki
Rentang usia
31-40
Pekerjaan
Jurnalis
Nama media
Metro TV
Jenis media
Televisi
Data Pelaku
Nama pelaku
Polisi di Kab Bogor
Jenis kelamin (pelaku)
Laki-Laki
Pekerjaan pelaku
Polisi yang menangkap perampok
Jenis pelaku
Polisi
Kategori pelaku
Negara