Skip to main content

Pengeroyokan

Deskripsi

Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi di Palembang. Kali ini dialami Adi Kurniawan, wartawan Sriwijaya TV yang mengaku dikeroyok preman saat sedang melakukan kegiatan jurnalis.
Peristiwa ini terjadi saat korban melakukan peliputan sidang vonis terhadap adik bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Maulana, di Pengadilan Negeri (PNS) Palembang, Senin (18/8). Maulana merupakan terdakwa kasus tindak pidana korupsi jalan Jagaraga tahun 2011 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 9,2 miliar.
Begitu sidang ditutup majelis hakim, Adi mencoba mewawancarai kuasa hukum terdakwa atas vonis kliennya. Namun, empat orang preman yang mengaku keluarga terdakwa langsung mengeroyoknya.
"Saya cuma mau konfirmasi ke kuasa hukumnya. Belum sempat ambil gambar, ada empat orang langsung mengeroyok saya," ungkap Adi.
Karena takut, Adi menyelamatkan diri. Namun, dia dikejar keempat pelaku yang diketahui merupakan preman. "Mereka membabi buta memukul saya, saya tepis. Yang kena hanya satu di muka saya," kata dia.
Adi diselamatkan petugas kepolisian yang melihat kejadian tersebut. Atas kejadian ini, dia berencana melaporkan kasus ini ke polisi karena perbuatan keluarga terdakwa telah menghalang-halangi tugas wartawan. "Rencananya saya akan melapor kasus ini ke polisi," tegasnya.
Setelah kejadian tersebut, kuasa hukum dan keluarga terdakwa langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian.

Data Kejadian
Tanggal kejadian
Kota/Kab
Kota Padang Panjang
Jenis kekerasan
Kekerasan Fisik
Data Korban
Nama korban
Adi Kurniawan
Nama media
Sriwijaya TV
Jenis media
Televisi
Data Pelaku
Nama pelaku
Tidak Dikenal
Pekerjaan pelaku
Preman
Jenis pelaku
Tidak Dikenal