Kantor Tempo di Palmerah Jakarta, didatangi ratusan anggota dan pengurus Partai Nasional Demokrat (NasDem) pada Selasa, 14 April 2026. Mereka menyampaikan protes terkait pemasangan karikatur Ketua Umum Surya Paloh di sampul Majalah Tempo, dan keberatan dengan isi laporan utama majalah Tempo edisi Senin, 13 April 2026. yang berjudul "PT Nasdem Indonesia Raya TBK".
Massa tiba di lokasi sekitar pukul 12.05 WIB. Mereka tampak memakai seragam partai berwarna biru khas NasDem sambil membawa beberapa poster yang berisi poin-poin tuntutan mereka.
Beberapa peserta aksi demontrasi tersebut membawa beberapa kertas diantaranya bertulisan "Spekulasi bukan Jurnalisme","Kritik itu Perlu, Etika Wajib" dan "Ada Apa dengan Tempo?".
Satu buah mobil Komando dengan pengeras suara mengiringi kehadiran ratusan massa Nasdem tersebut dan memaksa pintu pagar kantor Tempo yang ditutup rapat untuk dibuka. "Buka, buka pintunya" teriak pendemo.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Jakarta, Wibi Andrino, mengatakan pihaknya ingin meluruskan hasil liputan Tempo karena dinilai tidak sesuai kaidah jurnalistik. "Tempo menampilkan ilustrasi video Bapak Surya Paloh, bagi kami itu telah merendahkan," kata Wibi dari atas mobil komando.
Massa juga melakukan aksi simbolik dengan melemparkan bunga busuk ke halaman kantor Tempo. "Kita mencintai Tempo, tapi Tempo yang sekarang bukan Tempo yang dulu," teriak salah satu orator aksi.
Media Tempo memberitakan, sejumlah perwakilan massa aksi merangsek masuk ke kantor Tempo sekitar pukul 12.30 WIB.
Mereka lalu melakukan mediasi bersama sejumlah pimpinan redaksi terkait sampul Majalah Tempo yang dinilai bermasalah. Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasa menyatakan pihaknya menghargai pendapat yang disampaikan oleh sejumlah kader NasDem dalam unjuk rasa tersebut. "Perbedaan perspektif terhadap pemberitaan merupakan hal yang wajar dalam demokrasi," kata Setri.
Setri menjelaskan materi pemberitaan yang dipublikasikan Tempo adalah karya jurnalistik yang telah melalui proses verifikasi. Tempo juga sudah memberikan ruang bagi Partai NasDem atau pihak mana pun untuk memberikan klarifikasi atas temuan dalam laporan utama tersebut.
Menurut Setri, setiap masukan terhadap produk jurnalistik dapat diselesaikan melalui mekanisme yang tersedia melalui Dewan Pers. Sementara itu, terkait dampak sampul laporan utama tersebut yang menyinggung Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan kader Partai NasDem, Setri menyatakan permintaan maaf.
Aksi demonstrasi juga digelar oleh Pengurus Partai Nasdem kembali dilaksanakan pada Rabu, 15 April 2026 di Kendari – Sulawesi Tenggara.
Komite Keselamatan Jurnalis menilai aksi demonstrasi tersebut merupakan bentuk mobilisasi massa yang berpotensi mengintimidasi atau menekan kerja jurnalistik.
Komite juga meminta Partai NasDem untuk menghentikan rencana aksi lanjutan yang tidak memiliki dasar dan tujuan yang jelas. Semua pihak diminta wajib menyelesaikan sengketa pers melalui mekanisme hukum, yakni hak jawab, hak koreksi, dan mediasi di Dewan Pers.