Skip to main content

Mantan Kapolda Kepri Laporkan 3 Media Online

Deskripsi

Mantan Kapolda Kepulauan Riau (Kepri), Irjen Purnawirawan Yan Fitri Halimansyah, melaporkan tiga media online ke Polresta Barelang (Batam, Rempang dan Gelang) di Batam, kepulauan Riau. 


Media lokal Batamnews melaporkan laporan itu dibuat Yan Fitri, karena tidak terima namanya disebutkan dalam pemberitaan tiga media tersebut, dan dikaitkan dengan kasus pembekingan lahan bauksit di Lingga. 
Menurutnya pemberitaan tersebut dipublikasikan tanpa konfirmasi terlebih dahulu, sehingga mencemarkan nama baiknya.

Mantan Kapolda tersebut berharap, laporannya tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi media dalam menjalankan tugas jurnalistik. Menurutnya, pemberitaan tanpa verifikasi dapat menimbulkan fitnah. Karena nama baik yang tercemar akan sulit dijernihkan.

Yan juga mengatakan kini dirinya menyandang gelar Dato di Kepri, dan untuk itu dia harus menjaga reputasinya. Dia akan meminta pertanggungjawaban media dan menunut secara perdata ketiga media tersebut, yang memberitakan kasus ini secara sepihak.

Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin, menyatakan bahwa laporan tersebut telah masuk tahap penyidikan. Tiga media online yang terlibat akan diproses lebih lanjut.

AJI Batam masih melakukan verifikasi atas laporan ini. Informasi awal yang dilaporkan dua media yang belum memiliki badan hukum, yaitu sikatnews dan nusaviral.com yang telah menerbitkan berita berjudul "Mantan Jendral Polri Diduga Terlibat dalam Tambang Bauksit Ilegal". Namun setelah adanya laporan dari mantan Kapolda tersebut, berita itu sudah ditakedown atau dihapus. 

 

Data Kejadian
Tanggal kejadian
Kota/Kab
Kab. Lingga
Jenis kekerasan
Ancaman
Data Korban
Nama korban
3 media online
Jenis kelamin (korban)
Data tidak bisa diidentifikasi
Rentang usia
Data tidak bisa diidentifikasi
Pekerjaan
3 media online
Jenis media
Media Online
Data Pelaku
Nama pelaku
Mantan Kapolda Kepri Laporkan Tiga Media di Batam
Kota/Kab (pelaku)
Kab. Lingga
Jenis kelamin (pelaku)
Laki-Laki
Pekerjaan pelaku
Mantan Kapolda
Jenis pelaku
Warga
Kategori pelaku
Non Negara
Lembaga pelaku
Mantan Kapolda