Skip to main content

Liput Sidang Militer, Data Dua Jurnalis Papua Dihapus

Deskripsi

Data dua jurnalis di Jayapura dihapus, saat meliput di Pengadilan Negeri Manokwari pada Senin, 17 Oktober 2022.
Kedua korban, Jurnalis Tribun Papua Barat Safwan Ashari, dan Jurnalis harian Tabura Pos Hendri Sitinjak, hari itu meliput sidang militer anggota TNI, yang terlibat kasus penembakan kerabatnya hingga tewas, di Pengadilan Negeri Manokwari, Papua Barat.

Awalnya, sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dan pemeriksaan saksi yang dimulai pukul 13.24 WIT tersebut, berjalan secara terbuka. Hakim tidak memberikan informasi apapun bahwa sidang itu tertutup, dan aparat keamanan juga tidak melarang media meliput momen itu. Ada beberapa keluarga korban dan masyarakat umum yang hadir dalam ruang sidang untuk mengikuti persidangan.

Namun pukul 14.50 WIT, salah satu majelis hakim memerintahkan petugas panitera, untuk memeriksa kedua korban, yang saat itu berdiri pada sisi salah satu pintu masuk ke ruangan sidang. Petugas panitera itu terlebih dahulu menghampiri Hendri, dan meminta KTP serta kartu pers miliknya. Panitera kemudian memerintahkan salah satu stafnya mengambil telepon seluler milik Hendri, dan dia segera mengambil memori card serta menghapus seluruh foto yang diambil dari proses persidangan.

Selanjutnya, petugas panitera itu juga memerintahkan staf yang sama memanggil Safwan, dan memeriksa telepon seluler milik korban. Saat Safwan mendekati dia, staf itu langsung memaksa Safwan memberikan telepon seluler miliknya untuk diperiksa. Staf itu memaksa membuka sandi untuk mengakses telepon korban. Setelah memeriksa telepon sesuler korban, orang itu juga langsung menghapus beberapa dokumentasi foto persidangan milik Safwan. Peristiwa ini terjadi pada pukul 15.50 WIT. Salah satu pelaku diduga merupakan anggota TNI.

Staf pengadilan militer tersebut, kemudian menyampaikan aturan pelaksanaan pengadilan militer, jika ingin meliput dan ambil gambar, harus izin dulu kepada mereka.

AJI telah meminta konfirmasi kepada pihak TNI setempat. Kepala Penerangan Kodam XVIII/Kasuari, Kolonel Inf Batara Alex Bulo menyatakan akan melakukan verifikasi terkait penghapusan foto saat peliputan persidangan tersebut. AJI Jayapura menyerukan peliputan semua kasus hukum di pengadilan militer harus transparan, untuk kepentingan publik. Serta tidak ada lagi penghapusan data dan foto jurnalis.

Data Kejadian
Tanggal kejadian
Kota/Kab
Kab. Kupang
Jenis kekerasan
Penghapusan Hasil Peliputan
Data Korban
Nama korban
Safwan Ashari, Hendri Sitinjak
Jenis kelamin (korban)
Laki-Laki
Rentang usia
31-40
Pekerjaan
Jurnalis
Nama media
Tribun Papua Barat, Pimpinan Redaksi harian Tabura Pos
Jenis media
Harian
Data Pelaku
Nama pelaku
Staf petugas panitera, TNI
Kota/Kab (pelaku)
Kab. Kupang
Jenis kelamin (pelaku)
Laki-Laki
Pekerjaan pelaku
Staf Panitera PN Manokwari
Jenis pelaku
TNI
Kategori pelaku
Negara