Tiga jurnalis di Sukabumi mengalami serangan dan kekerasan saat meliput aksi Tolak UU TNI di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Sukabumi, pada Senin, 24 Maret 2025 sore.
Unjuk rasa penolakan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi berakhir ricuh.
Sebelum terjadi chaos, massa aksi yang terdiri dari mahasiswa dan elemen masyarakat berhasil merobohkan pagar bangunan gedung DPRD Kota Sukabumi, lalu memaksa masuk mencoba mendorong barikade polisi yang berjaga.
Selain melakukan orasi, massa aksi juga memancing emosi polisi dengan kata-kata dan pelemparan air mineral dalam kemasan ke barisan barikade polisi. Lalu polisi membubarkan massa dengan menyemprotkan air dari water canon sehingga massa bercerai berai.
Jurnalis Visinews Andri Somantri, mendapat serangan aparat kepolisian yang sedang mengejar dan menangkap mahasiswa. Aparat menarik lehernya hingga kartu identitasnya terputus.
Selain Andri, dua jurnalis lainnya Siti Fatimah (detik.com) dan satu jurnalis di Sukabumi mengalami serangan pada hari yang sama.