Skip to main content

Kamera Jurnalis TVRI Sulteng Dirampas Polisi

Deskripsi

Kamera jurnalis TVRI Sulaweai Tengah, Rian Saputra dirampas dan gambar dihapus oleh oknum polisi saat mengamankan aksi demonstrasi mahasiswa di Jalan Raden Saleh sekitar 200-an meter dari Gedung DPRD Sulawesi Tengah, Rabu, 25 September 2019.

Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulawesi Tengah dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu menyatakan perampasan kamera terjadi saat meliput aksi unjukrasa mahasiswa di Palu mengalami kekerasan oleh aparat kepolisian sekitar pukul 16.00 wita.

Rian dihalang-halangi saat merekam pembubaran aksi oleh polisi. Kamera Rian juga dirampas bahkan video hasil rekamannya dihapus oleh oknum polisi. Setelah menghapus rekaman polisi lalu mengembalikan kamera milik Rian.

Rekan-rekan jurnalis bersama pengurus IJTI SULTENG dan AJI Palu telah membuat laporan ke Polda sulteng.

Data Kejadian
Tanggal kejadian
Kota/Kab
Kota Payakumbuh
Jenis kekerasan
Penghapusan Hasil Peliputan
Data Korban
Nama korban
Rian Saputra
Pekerjaan
jurnalis
Nama media
TVRI Sulteng
Jenis media
Televisi
Data Pelaku
Pekerjaan pelaku
polisi
Jenis pelaku
Polisi
Lembaga pelaku
Polri