Skip to main content

Jurnalis Dihalangi Wawancara Saksi di Pengadilan

Deskripsi
Jurnalis di Maluku Utara dihalangi wawancara saksi di Pengadilan Negeri Ternate, Kamis, 25 Juli 2024. Hari itu beberapa wartawan mencoba mengambil dokumentasi saksi Eliya Bachmid dan Olivia Bachmid, yang baru saja keluar dari ruang sidang. Pengawal Eliya menghalangi jurnalis melakukan wawancara terhadap saksi. Pengawal tersebut salah satunya adalah anggota Ditpolairud Polda Maluku Utara berpakaian preman. Anggota Ditpolairud ini diduga ditugaskan tidak resmi oleh Wadir Polairud yang merupakan suami Eliya Bachmid. Bahkan pengawal tersebut mencoba merampas telepon genggam milik wartawan, sampai telepon genggam itu terjatuh. Selain itu, Eliya juga sempat menyiram air ke arah wartawan. Sikap Eliya dan pengawalnya ini, dilaporkan oleh wartawan yang tergabung dalam komunitas jurnalis liputan hukum dan kriminal ke Polda Maluku Utara.
Data Kejadian
Tanggal kejadian
Kota/Kab
Kab. Nias Barat
Jenis kekerasan
Pelarangan Liputan
Data Korban
Nama korban
Beberapa jurnalis
Kota/Kab (korban)
Kab. Nias Barat
Jenis kelamin (korban)
Laki-Laki
Rentang usia
31-40
Pekerjaan
Jurnalis
Nama media
Beberapa media
Jenis media
Media Online
Data Pelaku
Nama pelaku
Pengawal saksi
Jenis kelamin (pelaku)
Laki-Laki
Jenis pelaku
Warga
Kategori pelaku
Non Negara