Skip to main content

Intimidasi

Deskripsi

Kasus tersebut bermula dari peliputan razia sejumlah rumah indekos termasuk 'Pondok Ngudi Ilmi' dan 'Wisma Ronggojati' yang disinyalir sering menjadi tempat mesum dan kegiatan negatif lainnya oleh aparat Satuan Polisi Pamong Praja. Sejumlah rumah kos di Kelurahan Grendeng diperiksa. Beberapa mahasiswa juga sempat dibawa ke kantor Satpol PP.
Sebagai bagian dari tugas jurnalistik, para jurnalis, termasuk Abdul Arif merekam proses razia tersebut termasuk mengambil foto saat petugas membawa para mahasiswa ke mobil Satpol PP. Ternyata, ada mahasiswa keberatan karena foto dirinya dan pacarnya saat dibawa ke dalam mobil Satpol PP dimuat di laman Tribunjateng.com.
Mereka minta foto itu dicabut karena merasa tidak bersalah. Sayangnya lagi, pemilik kos tempat hunian mahasiswa tersebut ikut-ikut mengancam serta mengintimidasi Arif. Dia bahkan dengan nada tinggi dan membentak, sempat meminta Arif memasang permintaan maaf di semua media cetak lokal selama beberapa hari.
Gregorius menegaskan, desakan pemilik kos yang notabene merupakan kaum terpelajar tersebut sangat disayangkan. Hal ini menandakan mereka tidak memahami proses kerja dalam pers. Dalam peristiwa ini, Arif bahkan sempat diminta menghadap ke rumah pemilik kos yang diliput itu. Oleh karena merasa terintimidasi, Arif akhirnya memilih berdiskusi di Polsek Purwokerto Utara untuk berbicara dengan mahasiswa serta pemilik kos yang menolak menyebutkan nama saat diajak berkenalan itu.
Terkait proses peliputan tersebut, Gregorius menjamin, Arif sudah menjalankan proses jurnalistik secara baik dan benar. "Dia hadir di lapangan dan apa yang dia laporkan termasuk hasil foto itu merupakan fakta yang tidak bisa dibantah. Laporan itu juga diperkuat konfirmasi dari petugas Satpol PP dan aparat kelurahan setempat," jelasnya.

Data Kejadian
Tanggal kejadian
Kota/Kab
Kab. Maros
Jenis kekerasan
Teror dan Intimidasi
Data Korban
Nama korban
Abdul Arief
Nama media
Tribun Jateng
Jenis media
Harian
Data Pelaku
Nama pelaku
Sejumlah mahasiswa dan pemilik kos
Jenis pelaku
Warga