Agus Karyono, jurnalis harian Memorandum Kediri yang bertugas di Nganjuk, mendapat ancaman pembunuhan via sms. Ancaman dari nomor 085736683059 tersebut diduga kuat berhubungan dengan berita yang ditulisnya tentang mafia CPNS di Kabupaten Nganjuk. salah satu SMS berbunyi "Lengah jebol wetengmu, laporo awakmu tak ancam (Lengah robek perutmu, laporkan kamu saya ancam)”, sedangkan SMS yang lain meminta Agus berhenti menulis tentang mafia CPNS. Atas ancaman tersebut, Senin, 2 Mei 2011, Agus dan redaksi Memorandum melaporkan hal tersebut ke Polres Nganjuk. Kasubag Humas Polres Nganjuk AKP Karjadi menyatakan bahwa kepolisian berjanji akan mencari pelaku teror karena mengancam kinerja para jurnalis yang dilindungi oleh undang-undang. Sayangnya, sampai catatan ini dibuat, belum diketahui hasil dari penyidikan yang dilakukan oleh aparat Kepolisian atas laporan tersebut.