2022-02-24
Kota Tarakan
Jurnalis media lokal di Tarakan, bernisial M melapor ke Propam Mabes Polri untuk meminta perlindungan diri. Media lokal setempat memasukkan laporan bernomor SPSP 2/1311/III/2022/Bagyanduan.

M melapor untuk mendapat perlindungan, karena terjadi penganiayaan melibatkan aparat kepolisian di wilayahnya berinisial HSB. Dalam laporannya. M menyampaikan kronologi penganiayaan yang terjadi pada Kamis, 24 Februari 2022.

Menurut M, dia diajak ke rumah HSB di jalan Mulawarman, Kota Tarakan oleh AS. Ditempat itu, AS bertemu dengan HSB dan dua orang lainnya. Korban kemudian diinterogasi dan mendapatkan kekerasan, dengan dipukul secara keras pada bagian ulu hati dengan tangan kosong. Dia juga ditodong pistol oleh HSB, dan dipukul pada bagian pelipis dengan gagang pistol. Tidak hanya itu, dua orang tersebut juga mengancam M dengan senjata tajam berupa badik.

Suspect

HSB, inisial polisi di Tarakan
Kota Tarakan
Polairud Tarakan Juwata Laut Polda Tarakan, Kaltara
Polisi
Polairud Tarakan Juwata Laut Polda Tarakan, Kaltara

Victim

M (Pseudonym)
Jurnalis
media lokal
Online Media