2021-10-29
Kota Kendari
Jurnalis Terkini.id di Kendari, M Irvan mendapat teror dan intimidasi oleh beberapa orang tidak dikenal (OTK) pada Jumat malam, 29 Oktober 2021.

Saat itu, korban keluar mencari makan. Ketika berasa di perempatan pasar baru, tiba tiba sebuah mobil minibus warna abu abu, berhenti di jalan raya, berhenti didepan kendaraan yang dikendarai korban.
Karena sudah larut malam, korban tidak sempat lagi memperhatikan secara jelas merek dan warna minibus tersebut. Namun korban merasa terus diikuti sampai perempatan daerah wua-wua Kendari. Tetapi korban berhasil melarikan kendaraannya masuk lorong dan mobil minibus tersebut kehilangan jejak. Korban segera pulang kerumah dan saat ini mengamankan diri diluar kota Kendari.

Korban sebelumnya pernah memberitakan kasus dugaan tambang ilegal di di Kendari Sulawesi Tenggara, yang melibatkan perusahaan Masempo Dalle (MD) dan Anton Timbang (AT). Berita tersebut di antaranya berjudul “Diduga Lakukan Sejumlah Pelanggaran Hukum, PT. Masempo Dalle Diadukan ke Mabes Polri”, “Rekam Jejak Sorotan Publik Hingga Kasus Pembacokan yang Berkaitan dengan Dugaan Ilegal Mining PT. Masempo Dalle”, serta “Rekam Jejak
Upaya Pembungkaman dan Teror yang diduga Dilakukan PT MD dan AT”. Laporan tersebut dibuat berdasarkan siaran pers dari Arin (Konsorsium Pemerhati Pertambangan Indonesia/KMPPI). Lembaga itu telah melakukan demonstrasi di Mabes Polri, terkait protes kegiatan pertambangan ilegal, pada 26 Oktober 2021.
Laporan itu dibuat setelah meminta penjelasan beberapa pihak berwenang. Namun kedua perusahaan tersebut tidak memberikan respon saat jurnali beberapa kali meminta konfirmasi.
Setelah laporan tersebut terbit, korban mendengar dirinya sedang dicari oleh beberapa preman yang diduga berkaitan dengan PT. MD dan AT.

Sebelumnya, ada juga 2 ketua Ormas lokal di Kendari meminta bertemu, dan meminta korban berhenti memberitakan soal PT. MD dan AT.
Media Terkini.id menilai ancaman dan teror yang diterima korban, merupakan upaya menghalang-halangi kerja jurnalistik. Ancaman itu juga telah mengancam nyawa dan keamanan korban. Pihaknya telah berkoordinasi dengan AJI untuk proses advokasi korban.

Pelaku

Pelaku Tidak dikenal
Perusahaan

Korban

M Irvan (Nama Samaran)
Jurnalis
Terkini.id
Media Online