CARA MELAPOR

  1. Buka advokasi.aji.or.id
  2. Klik link “Lapor”
  3. Pilih dan klik “Anggota AJI” bila anda anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI)

          Catatan : ID dan password diberikan kepada masing-masing AJI Kota

  1. Pilih dan klik “Tamu” bila anda bukan anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI)
  2. Isi lima (5) langkah form secara lengkap, hingga diakhiri dengan mengeklik banner “Laporkan”
  3. Form yang bertanda bintang (*) wajib diisi.
  4. Tiap pelapor akan mendapatkan email konfirmasi dan nomor laporan dari Divisi Advokasi AJI Indonesia.

 

TIPS MELAPOR

  1. Gunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
  2. Jangan menggunakan singkatan yang tidak baku.
  3. Tulis nama yang tercantung di dalam KTP, berikut nama panggilan atau nama alias.

          Misalnya : Agus Budiman atau Budi alias Bogang

  1. Bila ada singkatan, gunakan singkatan yang lazim digunakan, tanpa tanda baca.

Misalnya : Mayjend Agus Budiman

                Dr Agus Budiman

  1. Untuk penulisan alamat, tuliskan dengan lengkap sesuai form.

Misalnya :

Alamat Pelapor : Jalan Juanda 4 nomor 38

Kota/kab : (klik tanda panah, dan cari kota dan kabupaten dimaksud)

  1. Penulisan nomor HP hendaknya tuliskan hanya berupa angka saja.

Misalnya : 0987654321345

  1. Dalam mengisi form email, pastikan huruf besar/kecil atau angka dalam email dimaksud, termasuk alamat webmail (.com, .net, dan sebagainya)

Misalnya : AgusBudiman123@lawankekerasan.com

  1. Nama lembaga baiknya dituliskan secara lengkap, dan diakhiri dengan singkatan (bila ada).

Misalnya : Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau ABRI

  1. Untuk penulisan Judul, hendaknya merupakan inti kasus kekerasan yang dilaporkan. Disarankan, penulisannya padat dan jelas.

Misalnya: Pemukulan jurnalis Harian Kita oleh petugas kecamatan Sukamaju

  1. Tanggal kejadian adalah tanggal saat kekerasan itu terjadi. Silahkan klik banner tanggal di ujung form Tanggal Kejadian, dan pilih tanggal kejadian yang sudah disediakan.
  2. Kota/Kab adalah identifikasi kota atau kabupaten tempat kejadian itu berlangsung. Silahkan klik tanda segitiga di ujung form Kota/Kab, dan pilih kota dan kabupaten tempat kekerasan itu terjadi.
  3. Untuk Jenis Kekerasan, silahkan klik tanda segitiga di ujung form Jenis Kekerasan. Pilih salah satu jenis kekerasan yang disediakan. Bila kekerasan itu terjadi lebih dari satu, pilih kekerasan yang paling berdampak pada korban.
  4. Deskripsi adalah penjelasan kronologis peristiwa kekerasan pada korban. Tulis selengkap mungkin proses kekerasan yang terjadi, dengan berdasar pada what (apa), when (kapan), who (siapa), where (di mana), why (mengapa) dan how (bagaimana) – 5W+1H.
  5. Penulisan Nama Korban hendaknya dilakukan secara lengkap sesuai KTP/kartu identitas lain atau informasi lain dari sumber yang jelas. Bila korban menolak untuk disebutkan nama aslinya, pilih poin Nama Samaran yang ada di bagian bawah form Nama Korban.
  6. Alamat korban adalah alamat tempat tinggal korban. Bila korban menolak untuk disebutkan alamatnya, silahkan isi form ini dengan kota/kabupaten tempat korban berasal. Hendaknya, menjadikan keselamatan korban sebagai pertimbangan mengisi form ini.
  7. Pekerjaan adalah identifikasi pada posisi jurnalis korban pada media yang bersangkutan. Usahakan menuliskan posisi jurnalis dengan lengkap dan jelas.

          Misalnya : Jurnalis foto dari kantor berita Harapan

  1. Nama media adalah nama lembaga tempat jurnalis korban berasal. Tuliskan dengan jelas, dan hindari penulisan singkatan yang tidak baku.
  2. Jenis Media adalah jenis media tempat jurnalis bekerja. Silahkan klik tanda segitiga di ujung form Jenis Media, dan pilih salah satu jenis media yang sudah disediakan.
  3. Bila pelaku merupakan orang yang tidak dikenal, centang “Tidak Dikenal” di bagian atas halaman Pelaku.
  4. Nama pelaku adalah nama asli, nama panggilan atau alias.

          Misalnya : Jarot Sujarot atau Totot atau Codet

  1. Alamat pelaku adalah domisili pelaku kekerasan. Bila pelaku lebih dari satu, masukkan alamat lengkap masing-masing pelaku.

          Misalnya : Jarot Sujarot atau Totot atau Codet

          Warga Kampung Jaya, Sungai Kering no.34 Pulau Kelapa, Ujung Kulon

  1. Latar Belakang pelaku adalah identifikasi latar belakang pelaku hingga membuatnya mudah dikenali.

          Misalnya : Petugas Keamanan  di diskotik Apollo.

  1. Kategori pelaku adalah pengelompokan pelaku berdasarkan lembaga tempat pelaku itu berasal. Klik segitiga di ujung form, dan pilihlah kategori pelaku yang ada.
  2. Nama Lembaga adalah nama lembaga berdasarkan kategori yang sudah dipilih.

          Misalnya : Korem 234 Pulau Kelapa

  1. Telepon adalah nomor telepon pelaku, nomor telepon rumah pelaku, nomor telepon lembaga tempat pelaku berasal. Perhatikan nomor kode kota (bila telepon lokal).

          Misalnya : 025 (kode kota) 8705478

  1. Upload foto, data dan bukti adalah sistem pengiriman foto, data dan bukti-bukti yang menguatkan peristiwa kekerasan yang dilaporkan. Untuk mendapatkan foto, data dan bukti, bisa dilakukan dengan cara memotret menggunakan HP atau men-scan foto, data dan bukti-bukti. Usahakan mengirimkannya dalam resolusi 300dpi (bila memungkinkan), atau file apapun yang dimiliki pelapor. Bila memungkinkan gunakan format penamaan file sebagai berikut: NAMA PERISTIWA-Nomor file

Misalnya: PEMUKULAN ANDRI PULAU HARAPAN-1

  1. Bila seluruh proses sudah dilakukan, klik Laporkan, dan tunggu notifikasi melalui email.
  2. Bila seluruh proses sudah dilakukan dan tidak mendapatkan notifikasi, kirim email pemberitahuan ke: sekretariat@ajiindonesia.or.id