2020-10-08
Kota Bandar Lampung
Jurnalis Radar Lampung Radio mengalami intimidasi, saat melakukan tugas jurnalistiknya. Foto dan rekaman video mereka, secara paksa diminta dihapus oleh polisi.

Saat itu, Hari Ajahar jurnalis Radar Lampung Radio meliput aksi sweeping oleh anggota kepolisian yang melakukan penyisiran dan menghalau pelajar ikut aksi di bundaran Tugu Adipura. Hari Ajaehar yang bertugas hari itu telah merekam aksi polisi tersebut yang melakukan pengusiran kepada massa aksi.

Namun polisi kemudian mendekati Hari dan memaksa dia menghapus foto dan rekaman video aparat memukuli para siswa. Hal tersebut menambah daftar kasus intimidasi terhadap jurnalis, yang aktivitas jurnalistiknya dilindungi UU Pers.


Pelaku

Pelaku Tidak dikenal
Kota Bandar Lampung
TNI

Korban

Hari Ajahar (Nama Samaran)
Kota Bandar Lampung
Jurnalis
Bandar Lampung Radio
Radio

Laporkan Kekerasan Terhadap Jurnalis Sebagai:

Anggota AJI Tamu

Pilih Data:

 
 

Berdasarkan Jenisnya:

Berdasarkan Pelaku:

Berdasarkan Kota: