2020-10-08
Kota Surabaya
Demonstrasi massa, buruh dan aktivis menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Surabaya, berdampak pada kekerasan terhadap jurnalis yang meliput di lokasi aksi.

Jurnalis CNN Indonesia TV, Agoes Sukarno ketika bertugas meliput aksi demontrasi, mendapat serangan lemparan batu oleh peserta unjuk rasa. Saat itu, Agoes yang sedang bertugas meliput, mengambil gambar aksi saling lempar antara peserta unjuk rasa dengan aparat yang bertugas di lokasi demontrasi. Namun tiba tiba, Agoes diserang oleh demonstran dengan lemparan batu.

pada hari itu juga, Agoes diintimidasi sejumlah aparat keamanan sebanyak dua kali, dalam momen berbeda, di Jalan Pemuda di kota Surabaya. Pertama, penganiayaan terjadi saat Agoes merekam polisi yang menghentikan ambulans dan menyeret keluar orang yang berada dalam mobil tersebut, kemudian menganiaya orang tersebut. Penganiayaan kedua terjadi, saat Agoes merekam penganiayaan yang dilakukan polisi terhadap pengunjukrasa yang tertangkap. Polisi meminta Agoes tidak merekam kejadian di lokasi tersebut dan memaksa menghapus rekaman yang telah didokumentasikan.

Saat itu, Agoes sudah menyampaikan bahwa dirinya adalah jurnalis kepada petugas keamanan yang mengintimidasinya. Namun aksi kekerasan tetap terjadi kepada jurnalis yang kerjanya dilindungi UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pelaku

Pelaku Tidak dikenal
Kota Surabaya
Polisi

Korban

Agoes Sukarno (Nama Samaran)
Kota Surabaya
Jurnalis
CNN Indonesia TV
Televisi

Laporkan Kekerasan Terhadap Jurnalis Sebagai:

Anggota AJI Tamu

Pilih Data:

 
 

Berdasarkan Jenisnya:

Berdasarkan Pelaku:

Berdasarkan Kota: