2020-08-24
Kota Mataram
Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemprov NTB merepresi Arif, wartawan Radar Mandalika, saat meliput aksi demonstrasi, di depan kantor gubernur NTB, Senin (24/8). Kronologis kejadian, Arif saat itu mengambil gambar ketika seorang demonstran diseret oleh sejumlah anggota Satpol PP saat membubarkan para pendemo.

Dalam pengambilan gambar Arif tidak sendiri. Ada juga rekan jurnalis lainnya serta staf Biro Humas Pemprov NTB. ”Di situ saya melakukan pengambilan gambar. Ada bang Edi dari Humas Pemprov NTB. Bang Ical dari Radar Lombok juga di dalam,” kata Arif dalam kronologis yang diterima AJI Mataram.

Seketika oknum Anggota Satpol PP datang dan melarang pengambilan gambar. Arif menyebut identitasnya sebagai Jurnalis yang bertugas sehari-hari di Pemprov NTB. Tetapi, tidak digubris dan mendapatkan perlakuan kasar.

”Saya di tepis pake tangannya dan saya didorong. Dia bilang kenapa ambil muka saya, padahal saya fokus ke yang di seret itu,” tambahnya.

Selain itu, oknum tersebut meminta wartawan menghapus gambar yang diambil. Tindakan oknum anggota Satpol PP NTB tersebut tidak bisa dibenarkan.

Pelaku

Pelaku Tidak dikenal
Satpol PP / Aparat Pemerintah Daerah

Korban

Arif (Nama Samaran)
Radar Mandalika
Harian

Laporkan Kekerasan Terhadap Jurnalis Sebagai:

Anggota AJI Tamu

Pilih Data:

 
 

Berdasarkan Jenisnya:

Berdasarkan Pelaku:

Berdasarkan Kota: