2017-01-05
Kota Balikpapan
Wartawan Televisi swasta nasional, Mukmin Aziz dicekik oknum polisi saat meliput di Markas Kepolisian Resor Balikpapan. Pencekikan dan perusakan kamera itu terjadi saat Mukmin meliput pengaduan para orang tua korban pencabulan di Mako Polres Balikpapan. Saat Mukmin mengambil gambar video para orangtua korban, polisi yang bertugas di bagian Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) menghalang-halangi pada saat mengambil gambar.

“Saya dicekik lehernya pas saya lagi liputan terkait korban pencabulan, kamera saya ditutup terus dipepetin ke mobil lalu dicekik, tangan saya diremas,”katanya diutip dari Balikpapan Pos (Jawa Pos Group), Jumat (6/1). Dikatakan Mino -sapaan akbrab Mukmin Aziz- pihaknya sebelumnya sudah meminta izin kepada pihak keluarga korban. “Kita sudah tahu kode etik jurnalis ini kasus asusila pasti saya akan blur wajahnya dan meminta hak jawab pada Kepolisian, memang seperti biasanya. Tapi kok malah saya dihalang-halangi padahal sudah saya jelaskan,” bebernya.

Atas tindakan yang diterima kata Mino pihaknya mengadukan oknum Polisi tersebut untuk diproses hukum. “Ini sebagai pelajaran saja cukup saya yang menjadi contoh dan tidak terulang dikemudian hari, selain itu saya juga meminta kamera saya diganti baru,”tuturnya.

http://www.korankaltara.co/read/news/2017/18851/berdamai-wartawan-korban-kekerasan-oknum-polisi-cabut-laporan.html

Pelaku

Pelaku Tidak dikenal
polisi
Polisi
Polres Balikpapan

Korban

Mukmin Aziz (Nama Samaran)
MNC Group
Televisi

Laporkan Kekerasan Terhadap Jurnalis Sebagai:

Anggota AJI Tamu

Pilih Data:

 
 

Berdasarkan Jenisnya:

Berdasarkan Pelaku:

Berdasarkan Kota: