Januari 2018 - November 2019, Kota Jakarta Utara, Pelaku: Ormasreset
Persebaya melayangkan laporan polisi atas pemberitaan Jawa Pos yang diduga memuat pencemaran nama baik ke Polrestabes Surabaya. Laporan dilayangkan tiga pihak, Persebaya, Cholid Ghoromah, serta Chairul Basalamah sebagai pihak yang merasa dirugikan. Jawa Pos dilaporkan atas berita berjudul ”Green Force Pun Terseret”. Dalam berita yang terbit pada Minggu lalu (6/1) itu, Persebaya disebut ”menjual” pertandingan Liga 2 melawan Kalteng Putra…
Adi Wijaya (27), wartawan yang diintimidasi oleh delapan sekuriti Hotel Alexis melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya. Usai membuat laporan polisi, Adi mengatakan, sekuriti tersebut dikenakan tindak pidana bidang pers. Laporan itu sendiri diterima dengan nomor LP/1601/III/2018/PMJ/ Dit. Reskrimum. “Dengan Pasal 18 ayat (1) UU RI No.40 tahun 1999 tentang Pers,” ucapnya di Polda Metro Jaya, Jumat (23/3/2018). Dikatakan…
Berdasarkan Jenisnya:
Berdasarkan Pelaku:
Berdasarkan Kota: