Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dilaporkan telah meminta jurnalis Kompas TV menghapus video yang direkamnya, saat jurnalis meliput kegiatan sosialisasi pelatihan dan pembinaan petugas kloter dan petugas haji, dalam rangkaian kegiatan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 di kota Bandar Lampung, Senin 15 Mei 2023.
Arinal saat itu meminta jurnalis Kompas TV menghapus rekaman videonya, di depan para ASN dan petugas haji.
Saat itu Arinal sedang berdiri di atas podium membacakan sambutan untuk membuka kegiatan.
Saat memberikan sambutan, Arinal sempat menegur petugas haji dengan nada tinggi karena tidak memperhatikan ucapannya.
"Saya minta petugas mendengar ini dulu yah. Ini kita menjalankan perintah ini dari Allah. Kalau Anda bermain-main, saya mendapat perintah dari menteri agama, coret," kata Arinal.
Kemudian, Arinal memandang ke arah jurnalis yang sedang meliput, dan menegur jurnalis Kompas TV Lampung, Roma Afria Idham, yang sedang merekam sambutannya dengan kameranya.
"Jangan diviralin dulu, hapus semua. Lagi pusing saya. Sebentar-sebentar viral, sebentar-sebentar viral. Nanti dibuat gubernur marah, jadi netizen," kata Arinal.
AJI menilai sikap Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang meminta hapus rekaman jurnalis Kompas TV Lampung, Roma Afria Idham, bisa mencederai kebebasan pers di Lampung.
Selain itu, pejabat publik seharusnya menghargai kerja kerja jurnalis yang dilindungi oleh UU Pers.