2023-03-01
Kab. Rejang Lebong
Jurnalis TribunBengkulu.com M Panji D N mengalami intimidasi, oleh beberapa pihak APH kabupaten Rejang Lebong, karena menulis berita tentang Dua Oknum Polisi Pukuli Warga di Rejang Lebong Terekam CCTV. Artikel tersebut tayang pada akhir Januari 2023.

Jurnalis TribunBengkulu, dikeluarkan dari group WA, karena telah membuat laporan itu. Sejak pemberitaan itu Panji, dilarang mengambil rilis dari Polres Rejang Lebong, dan Polsek di wilayah hukum Rejang Lebong.
Panji tidak bisa untuk mengkonfirmasi peristiwa di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.

Selain itu. Panji juga sempat diancam agar berita yang telah online di media TrubunBengkulu, agar ditakedown. Bahkan, dari pengakuan Panji, jika dia sempat dicari anggota Polres Rejang Lebong.

Pelaku

APH Rejang Lebong
Kab. Rejang Lebong
Polisi

Korban

Panji (Nama Samaran)
Jurnalis
TribunBengkulu
Media Online

Laporkan Kekerasan Terhadap Jurnalis Sebagai:

Anggota AJI Tamu

Pilih Data:

 
 

Berdasarkan Jenisnya:

Berdasarkan Pelaku:

Berdasarkan Kota: