2021-10-16
Kota Tangerang
Polresta Tangerang telah memberi label hoaks atau informasi palsu berita Republika.co.id yang berjudul "Didemo Mahasiswa, Kapolresta Tangerang Siap Mundur". Label hoaks atas pemberitaan tersebut diunggah di akun Instagram mereka, @polreskotatangerang, pada Sabtu, 16 Oktober 2021. .

Redaksi Republika.co.id keberatan dengan cap hoax atau berita palsu dari Polresta Tangerang tersebut. Wakil Redaktur Pelaksana Republika.co.id, Joko Sadewo mengatakan arti diksi hoax adalah berita palsu, tetapi faktanya berita yang dibuat oleh wartawan Republika.co.id adalah hasil dari reportase di lapangan. Selain itu, kutipan yang dimuat dalam berita, sesuai dengan apa yang dinyatakan oleh Kapolresta Tangerang. Hal tersebut diterangkan Joko dalam pemberitaan di Republika.co.id, pada laman

https://republika.co.id/berita/r12o7u409/republika-bantah-cap-hoax-berita-polresta-tangerang

Menurut Joko, apa yang dipersoalkan Kapolresta Tangerang adalah lead berita, tetapi menurutnya, tidak ada yang salah dari konteks lead berita tersebut.Dalam berita berujudul "Didemo Mahasiswa, Kapolresta Tangerang Siap Mundur", dalam paragraf pertama, tercantum kalimat:

Kapolresta Tangerang Kombes Polisi Wahyu Sri Bintoro mengungkapkan dirinya siap mengundurkan diri dari jabatannya terkait insiden tindak kekerasan yang dilakukan anggota Satreskrim Polresta Tangerang, Brigadir NP. Hal itu disampaikan saat menanggapi tuntutan mahasiswa dalam demonstrasi yang digelar pada Jumat (15/10) di kawasan Mapolresta Tangerang.

Paragraf pertama atau lead di atas kemudian dilanjutkan dengan kutipan:
"Kami sudah membuat surat pernyataan bahwa anggota kami menjadi tanggung jawab bila mengulangi perbuatannya lagi melakukan tindakan yang sifatnya represif atau kekerasan eksesif, saya siap mengundurkan diri," ujar Wahyu saat ditemui di Kabupaten Tangerang, Jumat.

Namun, Kapolresta Tangerang Kombes Polisi Wahyu Sri Bintoro menganggap bahwa paragraf pertama berita tersebut tidak benar. Diapun langsung melabeli berita itu hoax dengan alasan, "Bahasanya adalah bila ada lagi. "Saya tidak pernah berbicara mengaitkan dengan insiden kemarin " kata Wahyu kepada salah satu redaktur Republika.co.id, Sabtu, 16 Oktober 2021.

Menurut Joko Sadewo, konteks berita itu adalah respons dari Kapolresta Tangerang terhadap desakan mahasiswa yang meminta dirinya mundur, menyusul kasus Brigadir NP yang membanting mahasiswa. Sehingga, tidaklah salah jika pernyataan "siap mundur" dari Kapolresta Tangerang, masih terkait dengan kasus Brigadir NP.

Joko menegaskan keberatan atas sebuah pemberitaan di media, seharusnya diselesaikan sesuai dengan UU Pers, diantaranya lewat mekanisme hak jawab ataupun melalui sidang di Dewan Pers.

Pelaku

Wahyu Sri Bintoro
Kapolresta Tangerang
Polisi

Korban

Republika.co.id (Nama Samaran)
Republika.Co.Id
Media Online