2021-10-06
Kab. Bangka
Wartawan dan media lokal di kepulauan Bangka Belitung (Babel) dilaporkan ke Polda Babel, karena menulis laporan pertambangan timah rakyat dan menyeret nama Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin.

Dwi, pihak perwakilan Wapres, menilai laporan itu telah mencoreng nama baik Wapres.
Kepada media lokal setempat, Dwi mengabarkan pihaknya telah datang ke Polda Kep Bangka Belitung, pada Rabu, 6 Oktober 2021. Dwi sudah melaporkan oknum wartawan dan media online, yang memberitakan soal penertiban tambang ponton Ti Rajuk, dengan melibatkan nama Wapres RI. Pihaknya juga sudah melaporkan hal ini kepada pihak keluarga yang namanya disebutkan.

Kepada media lokal setempat, Dwi mengatakan pihaknya juga akan melakukan somasi terhadap media online yang telah menyeret nama Wapres dalam aktifitas pertambangan tersebut.
Penambangan timah rakyat ramai diberitakan media lokal di provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Penambangan timah rakyat jenis ponton Ti Apung/Rajuk dan Selam ini beraktifitas di laut Bakik dan Cupat perairan Teluk Kelabat Dalam laut Belinyu dan sekitarnya.

Laporan ini menarik perhatian publik, karena aktifitas Ti Rajuk dan Selam yang disebut media lokal setempat, diduga dikoordinir oleh jejaring bos timah yang memiliki peleburan/smelter pasir timah yang ada di pulau Bangka.
Penambangan timah rakyat ilegal itu diberitakan menyeret nama pejabat aparat pemerintah daerah setempat termasuk Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin, disebut ikut terlibat bersama Leni, salah satu pengusaha tambang timah.

Saat terjaring penertiban oleh Satpolair Polres Bangka, nama Wapres sempat disebutkan salah satu media online Babel, lantaran pemilik ponton Ti Rajuk saat itu mengaku bahwa mereka adalah mitra binaan ponton Ti Rajuk, saudari Leni. Leni yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut membantah tudingan itu.

Pelaku

Dwi
Kab. Bangka
Aparat Pemerintah

Korban

Wartawan Media Lokal (Nama Samaran)
Jurnalis
Media Lokal di Babel
Media Online