2021-09-16
Kota Batam
Jurnalis Liputan6.com. Ajang Nurdin, mendapat kekerasan dan intimidasi saat meliput kunjungan kerja Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Budi Karya Sumadi, di Ruma Susun di Tanjung Uncang, Batu Aji, Batam, Kamis, 16 September 2021.

Kronologi kejadian yang disusun AJI Batam, menyebutkan saat itu Ajang Nurdin akan melakukan door stop, atau melakukan wawancara di lokasi, dengan Budi Karya Sumadi, usai meninjau Rusun BP Batam. Namun, ketika akan mendekat dan belum sempat mengajukan pertanyaan, salah satu ajudan Budi Karya Sumadi mencekik dan mendorong bagian lehernya. Setelah itu, petugas lain yang tidak diketahui dari instansi mana, memgang tubuhnya dan memiting dari belakang kemudian menyeret Ajang Nurdin menjauh dari rombongan Menhub.

"Bro, wawancara nanti di pelabuhan (Pelabuhan Ferry Batam Center)," katanya setelah melepas pitingannya.
Menurut pengakuan Ajang, saat itu dia menggunakan kartu pers dan sudah menunjukkan identitasnya sebagai jurnalis. Tetapi dia tidak mengetahui kalau Budi Karya Sumadi tidak dapat diwawancarai saat itu. Berdasarkan jadwal kunjungan kerja Menhub di Batam, tidak ada informasi yang menyebutkan bahwa door stop dilarang.

AJI Batam mengecam aksi kekerasan dan intimidasi ini, karena merupakan bentuk kekerasan terhadap jurnalis.
Semua pihak diminta untuk menghargai, memahami kerja-kerja jurnalisme dan menghormati kebebasan pers. Karena jurnalis ketika melaksanan aktivitas jurnalistiknya dilindungi oleh undang-undang Pasal 18 UU Pers No. 40 tahun 1999.

AJI Batam berharap kekerasan yang menimpa Ajang Nurdin tidak terulang lagi, Pelarangan wawancara secara langsung, bisa dilakukan dnegan sikap dan cara yang lebih bersahabat.

Pelaku

Pelaku Tidak dikenal
Kota Batam
Aparat Pemerintah

Korban

Ajang Nurdin (Nama Samaran)
Liputan6.com
Media Online

Laporkan Kekerasan Terhadap Jurnalis Sebagai:

Anggota AJI Tamu

Pilih Data:

 
 

Berdasarkan Jenisnya:

Berdasarkan Pelaku:

Berdasarkan Kota: