2020-08-21
Kota Jakarta Selatan
Peretasan dialami situs web Tirto.id pada 20 hingga 21 Agustus 2020. Dimana pelaku beberapa kali menghapus atau mengubah artikel berita berjudul "Soal Obat Corona: Kepentingan BIN dan TNI melangkahi Disiplin Sains”. Kondisi tersebut berulang meski tim IT Tirto.id telah melakukan pengunggahan ulang.

Tirto kemudian melapor ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya pada pagi hari ini, Selasa, 25 Agustus 2020 sekitar pukul 09.00 WIB. Pelaporan dilakukan di SPKT Polda Metro Jaya dan selesai sekitar pukul 11.30 WIB. Pada saat melaporkan, kedua media ini didampingi oleh LBH Pers, YLBHI, dan SAFEnet.

"Sebagaimana orang yang rumahnya dibobol oleh maling, saya merasa Tirto.id yang tercatat adalah milik saya, telah diobrak-abrik oleh maling dan sebagaimana warga negara yang baik, saya melaporkan ke kepolisian untuk segera mengusut dan menemukan siapa pelaku kriminal yang sudah masuk ke Tirto.id dan merusak artikel-artikel yang ada di dalamnya," ujar Atmaji Sapto Anggoro selaku pemimpin redaksi Tirto.id sebelum dipanggil oleh petugas SPKT PMJ.

Laporan Tirto.id telah terdaftar dengan Nomor Laporan LP/5.035/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ Sapto Anggoro melaporkan kepada polisi bahwa ada yang meretas akun email editor Tirto.id, lalu masuk ke sistem manajemen konten dan menghapus 7 artikel Tirto.id, termasuk artikel yang kritis tentang klaim obat corona.

Pelaku

Pelaku Tidak dikenal
Tidak Dikenal

Korban

Tirto (Nama Samaran)
Tirto.id
Media Online