2021-03-13
Kota Kendari
Jurnalis Liputan6.com Akbar Fua yang bertugas di Kendari, SulawesI Tenggara, mengalami doxing, usai menulis berita yang berjudul "Mencari Keadilan Ratusan Orang Duduki Polres Konawe Sambil Pamer Parang". Berita yang terbitkan di laman resmi Liputan6.com itu diterbitkan pada Sabtu, 13 Maret 2021, 18.30 WITA waktu Kendari.

Berita tersebut berisi informasi tentang aksi sekelompok warga berpakaian preman di Konawe, yang tiba-tiba masuk dan menyerbu kantor Polres Konawe, Sabtu (13/3/2021) sekitar pukul 11.00 Wita. Mereka meminta polisi membebaskan 9 rekan mereka yang ditahan polisi. Berita itu kemudian viral di sosial media, kemudian sejumlah akun facebook yang memposting berita tersebut menuliskan protes keras terhadap karya jurnalistik Akbar Fua.

Salah satunya, akun bernama Bawaa Pobende Sarano Tolaki/ Banderano - Tolaki. Dalam postingannya, Jumat 13 Maret 2021, akun tersebut turut menyertakan bukti screenshoot atau tangkapan layar berita Liputan6.com dengan caption.
“Apa maksud dari Wartawan liputan6 yang menyebut kami sebagai preman? tolong yang tahu kantor atau wartawan liputan6 Kendari atas nama Ahmad Akbar Fua, kabari kami. kami mau berkunjung. Salam Mepokoaso”.

Hal tersebut kemudian mendapat berbagai tanggapan dan komentar, dari beberapa akun facebook, seperti: Anton Banda II yang memposting foto id card milik Ahmad Akbar Fua yang di ambil dari akun instagram milik Ahmad Akbar Fua. Randiyawan yang berkomentar, tabe inggomii, Liputan6 itu kalau tidak salah siaran SCTV, jadi kalau mau tahu langsung ke kantor SCTV saja di Kendari.
Kalau wartawan aktif pasti ketahuan #salam_mepokoaso.

Juga Abba A’an yang berkomentar, harus di tindak lanjuti media macam begini. Serta Dhedy Dheny yang berkomentar, salam mepokoaso, cepat tindak lanjuti jangan dibilang suku tolaki preman. saudara kita hanya mencari keadilan.

Ada juga Febri Anto yang menulis komentar seperti ini, Ini wartawan kurang ajar betul, nah ini sudah tradisi kita punya suku, pasti bawa ta'awu. Ta’awu adalah sebuah senjata khas tradisional yang dikenal dalam bahasa suku Mekongga “Pade Taawu” yang berarti Parang Taawu. Dijaman dahulu, parang ini dipakai oleh raja-raja atau Tamalaki (panglima perang) sebagai senjata atau alat bela diri.


Pelaku

Warga Net
Kota Kendari
Warga berpakaian preman yang melakukan aksi demontrasi keberatan dengan pemberitaan
Warga

Korban

Akbar Fua (Nama Samaran)
Jurnalis
Liputan6.com
Media Online