2020-10-09
Kota Jakarta Selatan
AJI Jakarta mencatat ada enam jurnalis yang ditangkap polisi di Polda Metro Jaya saat demo penolakan Omnibus Law Cipta Kerja telah dibebaskan pada Kamis (8 Oktober 2020). Mereka baru dibebaskan pada Jumat malam 9 Oktober 2020.

Dua di antaranya adalah jurnalis dari Berdikari bernama Willy dan Ismu. Mereka ditangkap dan ditahan polisi di Polda Metro Jaya karena diduga terlibat aksi mengganggu keamanan dan ketertiban selama demonstrasi menolak disahkannya RUU Cipta Kerja di Jakarta.

Pelaku

Pelaku Tidak dikenal
Polisi

Korban

Willy Soeharly (Nama Samaran)
Berdikari Online
Media Online

Laporkan Kekerasan Terhadap Jurnalis Sebagai:

Anggota AJI Tamu

Pilih Data:

 
 

Berdasarkan Jenisnya:

Berdasarkan Pelaku:

Berdasarkan Kota: