2020-10-07
Kota Bandar Lampung
Jurnalis Lampungsegalow.co.id mengalami intimidasi, saat meliput aksi unjuk rasa mahasiswa yang menolak UU Cipta Kerja di kota Bandar Lampung.

Syahrudin (jurnalis lampungsegalow.co.id) dan mendapat intimidasi dari oknum polisi berpakaian preman di Jalan Wolter Monginsidi, Telukbetung, Lampung. Saat itu, keduanya meliput kericuhan antara para pedemo dengan aparat. Mereka merekam aksi aparat yang sedang memukuli siswa SMA menggunakan besi dan kayu. Kemudian, oknum polisi membentak keduanya dan memaksa agar menghapus rekaman video.

Hal tersebut menambah daftar kasus intimidasi terhadap jurnalis, yang aktivitas jurnalistiknya dilindungi UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.






Pelaku

Pelaku Tidak dikenal
Kota Bandar Lampung
Polisi

Korban

Syahrudin (Nama Samaran)
Kota Bandar Lampung
Jurnalis
Lampungsegalow.co.id
Media Online

Laporkan Kekerasan Terhadap Jurnalis Sebagai:

Anggota AJI Tamu

Pilih Data:

 
 

Berdasarkan Jenisnya:

Berdasarkan Pelaku:

Berdasarkan Kota: