Jurnalis Indozone.id Raden Ahmad mengalami intimidasi, saat meliput aksi unjuk rasa mahasiswa yang menolak UU Cipta Kerja di kota Medan.
Kekerasan dan intimidasi yang dilakukan anggota polisi kepada Raden Armand, berupa pemaksaan penghapusan dokumentasi foto yang telah diambil. Saat itu Raden, telah mengabadikan momen bentrokan antara pendemo dan aparat polisi. Tiba tiba polisi memaksa dan mengintimidasi Raden supaya menghapus foto-foto yang diambil.
Hal tersebut menambah daftar kasus kekerasan terhadap jurnalis, yang kerjanya dilindungi UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.