2024-07-17
Kota Palu
Jurnalis SCTV di Palu, Syamsudin Tobone mengalami pelecehan saat akan mewawancari Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Sulawesi Tengah, Kombes Dodi Darjanto, pada Rabu, 17 Juli 2024.

Media lokal di Palu mengabarkan hari itu, Syamsuddin Tobone akan melakukan wawancara pukul 08.30 WITA di Tugu 0 Kilometer Kota Palu. Jurnalis sebelumnya telah melakukan janji wawancara melalui asisten Dirlantas Polda Sulteng tersebut.

Namun setelah bersalaman dan berkenalan. Kombes Dodi Darjanto menolak diawawancara oleh Kabiro SCTV Palu tersebut. Penolakan tersebut karena Syamsuddin melakukan wawancara menggunakan telepon genggal (HP) merek China.

Setelah apel, jurnalis yang mengenakan seragam SCTV bertemu Dodi untuk memulai wawancara dan menyalakan rekaman di telepon genggamnya. Setelah memperkenalkan diri, dia lantas akan merekam wawancara tersebut.
Namun, Kombes Dodi menolak untuk diwawancara oleh Syamsuddin.

Dodi berkata, “Kenapa merekam wawancara pakai HP ? Saya tidak mau. Wawancara pakai HP merek China lagi, suruh direkturmu belikan HP canggih," kata Dodi.

Syamsuddin pun menjelaskan bahwa ponsel yang dipakainya tersebut bisa menghasilkan rekaman dengan kualitas tinggi. Namun, penjelasan tersebut tidak diterima oleh Dodi Darjanto.

Bahkan, anak buah Dodi sampai mendatangi jurnalis dan berkata, “sudah, tidak usah dibantah,” katanya.

Setelah organisasi profesi bereaksi dan mengencam sikap Dirlantas Polda Sulteng tersebut, Dodi Darjanto kemudian meminta maaf secara terbuka kepada jurnalis di Kota Palu. Permintaan maaf tersebut disampaikan ke sejumlah jurnalis di ruang kerja Bidang Humas Polda Sulteng, Kota Palu, pada Kamis, 18 Juli 2024.

"Saya mohon maaf atas perkataan saya yang menyinggung jurnalis SCTV Palu,” kata Dodi Darjanto.

Pelaku

Dirlantas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Dodi Darjanto
Direktur Lalu Lintas Polda Sulawesi Tengah
Polisi

Korban

Syamsudin Tobone (Nama Samaran)
Jurnalis
SCTV
Media Online

Laporkan Kekerasan Terhadap Jurnalis Sebagai:

Anggota AJI Tamu

Pilih Data:

 
 

Berdasarkan Jenisnya:

Berdasarkan Pelaku:

Berdasarkan Kota: