Beberapa jurnalis dilarang meliput kegiatan People's Water Forum (PWF) di hotel Oranjje, Jl Hayam Wuruk, Denpasar, Bali, pada Selasa, 21 Mei 2024.
Selain jurnalis, panitia dan pembicara untuk diskusi kegiatan tersebut juga dilarang memasuki gedung pertemuan.
Dua jurnalis yang dilarang meliput tersebut adalah Febri, dari media Radar serta Sari, yang bekerja untuk Tribun Bali.
Saat itu dua jurnalis yang akan meliput, dilarang memasuki gedung pertemuan oleh beberapa orang yang tidak terkonfirmasi jelas mewakili lembaga atau organisasi apapun.
Satu hari sebelumnya, di Bali pada kegiatan yang sama, massa dari ormas Patriot Garuda Nusantara (PGN) yang melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap penyelenggara, dan peserta forum People's Water Forum. Mereka merampas banner, baliho, dan atribut agenda secara paksa. Juga melakukan kekerasan fisik terhadap peserta forum.
Massa PGN beberapa kali mendatangi tempat kegiatan, dan meminta pelaksanaan PWF 2024 dihentikan. Padahal PWF 2024 adalah forum masyarakat sipil, yang ditunjukkan sebagai ruang mengkritisi privatisasi air, dan mendorong pengelolaan air untuk kesejahteraan rakyat.
Hari itu, mereka yang melarang tersebut, menutup wajah menggunakan kaca mata dan masker, serta menutup kepala menggunakan jaket bertudung.
Jurnalis sempat bertanya, apa alasan mereka dilarang meliput. Namun pihak yang melarang tersebut, tidak bisa memberikan jawaban yang jelas.
Namun pada lokasi tersebut, terlihat Satpol PP bebas keluar masuk ke dalam gedung tersebut. Sehingga dapat diduga pihak yang melarang jurnalis meliput, adalah bagian dari negara atau kekuasaan.
AJI mengecam aksi penghalangan liputan tersebut, serta mendesak polisi setempat untuk mengusut penghalangan dan intimidasi terhadap jurnalis yang meliput acara People's Water Forum (PWF) di hotel Oranjje, Denpasar, Bali.