Bahlil Lahadalia Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi
2024-03-22
Kota Jakarta Pusat
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia melaporkan narasumber Tempo yang mengungkap penyimpangan kebijakan ribuan isin usaha pertambangan (IUP). Bahlil melaporkan narasumber tersebut ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta dengan pasal pencemaran nama baik.
Bahlil datang ke Badan Reserse dan kriminal Mabes Polri, pada Selasa, 19 Maret 2024.
Redaksi Tempo menerbitkan laporan utama berjudul "Main Upeti Izin Tambang". Laporan itu terbit pada Majalah Tempo edisi 4-10 Maret 2024.
Laporan itu juga dibahas dalam News Podcast "Bocor Alus" Tempo, berjudul "Dugaan Permainan Izin Tambang Menteri Investasi Bahlil Lahadalia" yang dipublikasikan Sabtu, 2 Maret 2024.
Laporan itu menjelaskan bahwa Bahlil mencabut ribuan izin usaha pertambangan dan perkebunan yang tidak produktif, dengan alasan untuk memperlancar investasi.
Rencana pencabutan itu, dimulai bulan Mei 2021 dengan penerbitan keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan Investasi. Tetapi banyak pengusaha tambang resah atas pencabutan izin usaha itu.
Tempo telah menemui lebih 10 pengusaha tambang nikel sejak Oktober 2023, untuk memperoleh informasi terkait pencabutan izin tambang tersebut.
Sebagian pengusaha tersebut mengungkapkan bahwa setelah izin usaha dicabut, Menteri Bahlil dan orang orang dekatnya meminta uang atau saham, untuk memulihkan izin yang telah dicabut tersebut.
Laporan itu juga menyampaikan kebijakan pencabutan izin, dilakukan tebang pilih dan tidak memiliki kriteria yang jelas.
Tempo menemukan izin perusahaan tambang milik Bahlil, tetap hidup meskipun tidak lagi produktif.
Namun Bahlil menilai dirinya telah dirugikan, karena apa yang disampaikan narasumber Tempo tersebut telah mencemarkan nama baiknya.
Bahlil telah menyampaikan sejumlah nama di internal kementerian investasi serta beberapa nama lain, supaya polisi bisa meminta keterangan mereka.
Organisasi dan lembaga Pers menilai laporan Bahlil sebagai ancaman kebebasan Pers, serta berpotensi mengkriminalisasi narasumber. Hal itu akan membuat orang menjadi takut sebagai narasumber atau saksi, untuk mengungkap kejahatan korupsi dan kejahatan lainnya.
Laporan ini juga akan merugikan publik, untuk bisa menerima informasi yang valid dari media, yang berasal dari narasumber yang tepat.
Pelaku
Bahlil Lahadalia
Menteri Investasi
Aparat Pemerintah
Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Korban
Narasumber Majalah Tempo (Nama Samaran)
Kota Jakarta Pusat
Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal