2024-02-06
Kota Bengkulu
Jurnalis dan Pimpinan redaksi Rakyat Bengkulu memenuhi panggilan Polda Bengkulu, hadir sebagai saksi, terkait berita "UNIHAZ Gaduh" yang diterbitkan di medianya pada Mei 2023.

Laporan itu menginformasikan bahwa Nediyanto Ramadhan SH, MH, melaporkan dugaan korupsi Rektor UNIHAZ ke Kejati Bengkulu, pada 17 April 2023.

Penyidik Polda Bengkulu, kemudian memanggil jurnalis dan pimred Rakyat Bengkulu, untuk menanyakan proses pembuatan berita tersebut.

Hal ini, disebabkan adanya laporan dugaan pencemaran nama baik, yang dilaporkan pengacara rektor UNIHAZ dan menjadikan beberapa berita di media sebagai referensinya.

Pada Selasa, 6 Februari 2024, sekitar pukul 9.00 pagi, jurnalis dan Pimpinan redaksi Rakyat Bengkulu, datang ke Polda Bengkulu.

Saat itu, penyidik menanyakan terkait proses produksi berita "UNIHAZ Gaduh". Penyidik juga menanyakan dari mana Pimpinan Redaksi Rakyat Bengkulu, mendapatkan informasi terkait laporan Nediyanto ke Kejati Bengkulu.

Pemred kemudian menjelaskan bahwa informasi itu disebarkan jurnalis di grup WA disertai dengan dokumen yang dilampirkan oleh Nediyanto. Pimred kemudian mengintruksikan kepada jurnalis untuk melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.

Pemeriksaan dilakukan hampir 3 jam di Polda Bengkulu.

Saat itu, beberapa penyidik menyatakan tidak ada masalah terkait berita. Namun penyidik saat itu mengatakan produk jurnalistik tersebut, menjadi alat bukti terkait laporan pencemaran baik kepada Nediyanto oleh rektor UNIHAZ.

Pelaku

Penyidik Polda Bengkulu
Polisi

Korban

M Rizky AmandaLubis (Nama Samaran)
Kota Bengkulu
Jurnalis
Rakyat Bengkulu
Harian

Laporkan Kekerasan Terhadap Jurnalis Sebagai:

Anggota AJI Tamu

Pilih Data:

 
 

Berdasarkan Jenisnya:

Berdasarkan Pelaku:

Berdasarkan Kota: