2024-02-01
Kab. Sumenep
Jurnalis Jawa Pos Radar Madura mengalami intimidasi karena berita yang ditulisnya, terkait tentang tambang galian C di dusun Cemanis, Desa Langsar, Kecamatan Soronggi, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur yang meresahkan warga karena dinilai merusak lingkungan.

Moh Busri, jurnalis Jawa Pos Madura, menerima ancaman dari Rahmad Baharudin, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Rahmad protes atas berita yang ditulis jurnalia, berjudul "Tambang Galian C Langsar Langsar Resahkan Warga" yang terbit pada Kamis, 1 Februari 2024.

Rahmad keberatan dengan berita tersebut. Dia menyebutkan dirinya merupakan pemodal galian tambang tersebut. Dia juga mengklaim sebagai pemilik eskavator dan dump truck yang digunakan pada aktivitas tambang galian C tersebut.

Rahmad yang keberatan dengan berita itu, mendesak untuk bertemu jurnalis.

"Pilihannya hanya ada dua, bertemu di rumah saya, atau bertemu di rumah Anda," kata dia.

Rahmad kemudian datang ke kantor redaksi Jawa Pos Radar Madura Biro Sumenep, pada Kamis, 1 Februari 2024.

Kedatangan Rahmad ke kantor media tersebut, kemudian disusul dua orang rekannya, salah satunya bernama Maswandi.

Mereka bertiga mengaku sebagai orang yang bertanggung jawab atas galian C tersebut. Namun mereka tidak ingin memberikan hak jawabnya atas pemberitaan tersebut.

Ketiganya hanya melampiaskan kemarahan terkait berita itu, serta mengancam jurnalis yang telah menulis berita itu.

Ancaman lain, mereka akan membuat kerusuhan di kantor redaksi media tersebut, karena mereka telah menghubungi semua saudaranya untuk datang ke kantor tersebut.

"Awas ada Bangkalan (peristiwa seperti tragedi kerusuhan) pindah kesini," kata Rahmad.

Rahmad kemudian mendesak, supaya awak redaksi JPRM yang mereka temui, memberitahu narasumber atau informan, yang mengabarkan aktivitas tambang galian C tersebut.

Maswandi bahkan mengatakan bahwa dia sudah sudah menggerakkan semua kepala dusun untuk mencari warga bernama Jono, narasumber dalam berita yang diterbitkan media itu.

Salah satu dari ketiga orang itu, yang belum diketahui namanya mengancam akan mencelakai jurnalis yang menulis berita itu.

"Kalau berurusan dengan saya, palang (celaka) kamu. Awas jangan sembarangan," katanya.

Berita berjudul "Tambang Galian C Desa Langsar, Saronggi, Sumenep, Resahkan Warga" melaporkan bahwa tambang itu dinilai ilegal dan merusak lingkungan sekitarnya.

Berita itu mengutip pernyataan seorang warga bernama Jono, bahwa aktivitas penambangan itu sudah dilakukan sejak beberapa bulan lalu.

Menurutnya, lahan yang dikeruk terus melebar menggunakan alat berat, sehingga berdampak bagi lingkungan. Serta membahayakan warga yang bermukim di sekitar penambangan tersebut.

Jono menyatakan, sejak adanya aktivitas tambang itu, banyak dump truk bermuatan berat yang hilir mudik, yang mengakibatkan jalan desa akan cepat rusak. Karena itu, Joni mendesak pemerintah menertibkan penambangan ilegal tersebut.

Pelaku

Rahmad, Maswandi
ASN
Warga

Korban

Moh Busri (Nama Samaran)
Kab. Sumenep
Jurnalis
Jawa Pos Radar Madura
Harian

Laporkan Kekerasan Terhadap Jurnalis Sebagai:

Anggota AJI Tamu

Pilih Data:

 
 

Berdasarkan Jenisnya:

Berdasarkan Pelaku:

Berdasarkan Kota: